BJN

Jadwal Praktek Dokter Ubed Bojonegoro: Layanan Profesional dan Terpercaya

Jadwal Praktek Dokter Ubed Bojonegoro

Informasi jadwal praktek dokter Ubed Bojonegoro

Jadwal Praktek Pagi

Dokter Ubed Bojonegoro memberikan layanan praktek medis pada pagi hari mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 di Ruang Praktek A. Setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali saat ada libur nasional atau libur dokter, praktek pagi ini tersedia bagi Anda yang membutuhkan penanganan medis di pagi hari.

obat joni kuat

Jadwal Praktek Siang

Pada siang hari, Dokter Ubed Bojonegoro menyediakan waktu praktek mulai dari jam 12.30 hingga 15.30 di Ruang Praktek B. Jadwal praktek siang ini hanya berlaku pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Namun, perlu diketahui bahwa praktek pada hari Selasa dan Kamis tidak dilaksanakan.

Jadwal Praktek Sore

Dokter Ubed Bojonegoro juga menyediakan jadwal praktek di sore hari mulai dari pukul 16.00 hingga 18.30 di Ruang Praktek C. Waktu praktek sore ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan medis pada hari Senin hingga Kamis. Untuk memastikan pelayanan yang maksimal, pastikan Anda melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum mengunjungi dokter.

Jadwal Praktek Malam

Bagi Anda yang memerlukan jadwal praktek di malam hari, Dokter Ubed Bojonegoro melayani pada jam 19.00 hingga 21.00 di Ruang Praktek D. Jadwal praktek malam ini hanya berlaku pada hari Selasa dan Kamis. Pastikan Anda mengatur jadwal kunjungan Anda dengan baik untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Semua jadwal praktek yang telah disebutkan dapat mengalami perubahan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami menyarankan Anda untuk menghubungi klinik atau rumah sakit tempat Dokter Ubed Bojonegoro berpraktek guna memperoleh informasi jadwal terbaru sebelum You melakukan kunjungan medis.

Jadwal Praktek Dokter Ubed Bojonegoro

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button