Berita

Dugaan Penganiayaan oleh Praka RM Paspampres yang Berujung pada Kematian Warga Aceh

rakyatnesia.com – Tentang kisah yang sayangnya menimpa Imam Masykur (25), seorang warga yang berasal dari Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam, patut diresapi. Beliau telah kehilangan nyawanya dalam sebuah insiden yang diduga melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yaitu Praka RM.

Dalam kronologi yang diperoleh, Imam diduga mengalami perlakuan kasar dari Praka RM sebelum akhirnya beliau meninggal dunia. Fakta ini berujung pada kematian Imam yang kemudian dinyatakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023).

Menurut pengakuan sang ibu, Fauziah, Imam telah menjalani perantauan di Jakarta selama tiga tahun terakhir, di mana beliau menggeluti usaha penjualan kosmetik. Pada Sabtu (12/8/2023) yang lalu, Imam memberi kabar kepada ibunya bahwa beliau membutuhkan dana sejumlah Rp50 juta.

Menurut Fauziah, ketika itu Imam mengaku diculik dan uang Rp50 juta itu akan diserahkan kepada penculiknya. Fauziah mengaku tidak mengetahui duduk perkara anaknya tersebut.

Danpondam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, hingga kini pun kasus ini masih didalami untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Praka RM diketahui juga berasal dari Aceh, tepatnya di Aceh Singkil, dan lahir pada 10 Juni 1994. Ia merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Berdasarkan informasi dari Nomor Register Pokok (NRP), Praka RM dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada Juli 2013, usai dirinya menjalani pendidikan tamtama.

Setelah itu ia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi anggota Polisi Militer dan menjalani pendidikan. Selanjutnya ia bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, diketahui kalau Praka RM telah menikah di Masjid Baiturrahman pada 17 November 2018.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan, selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, ada dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Imam Masykur.

Menurut dia, ketiganya telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan kalau kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya.

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).

Menurut Rafael, Praka RM akan dipastikan akan diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button