Kapolres Bojonegoro, Sosialisasikan Aplikasi CAS di GDK
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, melaksanakan sosialisasi Program CAS (Crime Alarm Sistem), yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) Jl Trunojoyo, Bojonegoro, Rabu (24/8/2016).
“CAS merupakan aplikasi berbasis android, yang bisa di download untuk menyampaikan laporan ke Polisi jika terjadi persoalan tindak kriminal yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dihadapan undangan yang memadati Ball Room GDK tersebut.
Masih menurut pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu, dengan memiliki aplikasi CAS di android maka masyarakat bisa dengan mudah melaporkanya ke Polisi. Dengan begitu, masyarakat merasa tenang karena merasakan jika Polisi selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Karena hanya dengan memanfaatkan aplikasi CAS maka Polisi akan dengan cepat mengambil tindakan atau penanganan terhadap kasus yang terjadi tersebut.
Ditambahkan, dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan kepada dinas, instansi dan masyarakat bisa menjadi mitra Polri. Apabila mendapatkan info terjadinya tindak kriminal bisa langsung melaporkan dengan menggunakan aplikasi CAS sehingga quick response petugas kepolisian yang sedang berada di lapangan bisa langsung mengetahui kejadian, melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut.
“Aplikasi CAS ini dapat di unduh melalui HP yang memiliki spesifikasi android melalui play store,” tegas Mas wahyu SB.
Kegiatan tersebut, dihadiri Forpimda (Forum Pimpinan Daerah, dulu Muspida), seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bojonegoro, seluruh kepala dinas/instansi, pengusaha emas, Indomart, Alfamart, tokoh masyarakat, Camat Se-Kabupaten Bojonegoro, Danramil Se-Kodim 0813, serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro, serta undangan lainnya. **(Kis/Luh).