Rakyatnesia – Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM), menduga bahwa ada eksekutor lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ketua Komnas HAM yakni Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, bahwa pihaknya menduga kuat ada eksekutor lain, terkait kasus penembakan Brigadir J, di rumah Dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Ia pun menambahkan bahwa hal tersebut dapat diungkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, mengenai besaran lubang peluru yang terlihat berbeda, maka ada dugaan mengenai eksekutor lain.
Baca Juga: Seorang Ibu Muda Asal Tasikmalaya Meninggal Dunia, Saat Ikuti Lomba Balap Karung
“Kami menduga kuat ada eksekutor lain,” kata Taufan kepada awak media, Jumat 19 Agustus 2022.
“Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik, kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya Bharada E,” sambungnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pengacara dari pihak keluarga brigadir J mengatakan bahwa mereka mendukung penetapan Bharada E sebagai Justice Collaborator, dan menilai bahwa Bharada E bukan pelakunya.
Baca Juga: Mengenal Susan Sameh, Biodata dan Profil-nya
“Ya memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator,” jelas Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022.