Kades Meduri, Margomulyo, Selamat dari Kecelakaan Saat Mobilnya Tertabrak Kereta api, di Kebonagung, Padangan
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan kereta api KA NO 2709, Lok CC2061387, menabrak sebuah Mobil Calya Nopol AD-9227-QT yang dikendarai Hariyono (45) asal Desa Meduri, RT 003, RW 006, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (1/8/2018) sekira pukul 13:00 wib.
Kecelakaan itu bermula, saat Mobil Calya Nopol AD-9227-QT yang dikendarai Hariyono (45) yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala desa, Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, berjalan dari selatan menuju utara, yang lokasinya berada di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Brujul, Desa Kebonagung, RT 011, RW 002, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.
Hariyono yang mengemudikan mobil Calya miliknya itu, diduga kurang waspada dan tak menoleh ke kiri dan ke kanan, sehingga tak tahu kalau ada kereta api KA NO 2709, Lok CC2061387, yang melaju dari timur ke arah barat atau menuju ke arah Stasiun Cepu, Blora.
“Sebelum berhasil melintasi rel ganda, tiba tiba datang kereta api dari arah timur menuju arah barat, sehingga kereta api tersebut menabrak mobil Calya yang dikemudikan oleh Kades Meduri Hariyono,” tegas Pjs Kapolsek Padangan Achmad Fadil, Rabu (1/8/2018).
Baca juga : MPU Tertabrak Kereta api, Hingga Terseret Sepanjang 500 meter, di Baureno, Bojonegoro
Akibatnya, mobil Calya yang ditabrak kereta api itu terpental hingga di luar area rel dan masuk ke lahan yang ada di tepi rel kereta ganda itu.
“Beruntung, Korban selamat dan hanya luka-luka dan mengalami patah tulang di tulang rusuk. Korban dirawat di RS Padangan, selanjutnyakorban dirujuk di RSUD Ngawi,” tegasnya.
Saksi utama dalam kejadian tersebut, Edik Subagio (38),Karyawan KAI, asal Desa Sudu, RT 001, RW 001, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Saksi kedua, Sigit Sugiarto (21), Security KAI asal Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Saksi ketiga, Burhanudin (21) Swasta, asal Desa Ngraho, RT 005, RW 001, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
Dalam kejadian tersebut, mobil yang dikemudikan korban alami rusak berat dan diperkirakan korban mengalami kerugian materi (kermat) sebesar Rp 100 juta.
Selanjutnya, mobil milik korban diamankan di Mapolsek Padangan, guna proses lebih lanjut yang ditangani oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Tampak datang di TKP, Pjs Kapolsek Padangan AKP Achmad Fadil, Panit I Reskrim Iptu Mujiono, Lantas Ipda Edy Supriyono, Intel Iptu Suwandi, KSPK Aiptu Toni Dwi,S, Reskrim Bripka Suparno, Personil Koramil Padangan Serda Ngadiono dan Satpol PP Kecamatan Padangan Prayitno dan warga sekitar.
**(Kis/Yan).