Bawaslu Dorong Para Kades Jaga Netralitas di Pemilu 2024
JAKARTA (RAKYATNESIA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong seluruh kepala desa (kades) se-Indonesia menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang. Seluruh kades juga diminta aktif menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat.
“Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi. Apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Totok menegaskan agar para kades tidak sembarang memberikan keputusan selama Pemilu 2024 berlangsung. Sebab, hal itu bakal berpotensi merugikan atau menguntungkan para peserta pemilu.
“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak. Yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” ucap Totok.
Kemudian, Totok menuturkan, sikap netralitas para kades dinilai mampu menghadirkan Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman. “Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” kata Totok menegaskan.
Diketahui, KPU meresmikan PKPU Kampanye nomor 15/2023. Berdasarkan salinan PKPU tersebut, jadwal kampanye peserta Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
**(Sumber: Divhumas Polri/Red).