BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ini peringatan bagi laki-laki hidung belang yang masih “suka jajan” perempuan di sembarang tempat. Pasalnya, virus HIV telah mewabah dan bisa menyerang siapapun. Termasuk, wanita penjaja cinta atau yang biasa disebut pekerja seks komersial (PSK) itu, menjadi rentan untuk menularkan virus mematikan itu.
Hal itu, bisa dilihat dari tertangkapnya 3 (tiga) PSK di Eks Lokalisasi Kalisari yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (27/7/2017) malam. Dari 3 PSK tersebut, ada 1 PSK yang positif terinfeksi Virus HIV (Human Immunodeficiency).
Tertangkapnya 3 (tiga) PSK dan 1 (satu) mucikari (germo, Jawa red) di Eks Lokalisasi Illegal Kalisari (KS) itu, berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, yang menengarai masih adanya praktek prostitusi illegal di bekas Lokalisasi terbesar di Bojonegoro itu. Sehingga, patrol di arahkan di lokasi tersebut.
Ternyata benar, patroli rutin yang dipimpin Kasi Linmas Satpol PP Bojonegoro Benny Subiakto itu, berhasil menemukan beberapa wanita yang berkeliaran di Eks Lokalisasi tersebut, yang diduga mereka itu berprofesi sebagai PSK yang masih praktek di situ. Sehingga, anggota penegak Perda itu langsung beraksi dan berhasil menjaring 3 (tiga) wanita yang diduga sebagai PSK dan 1 (satu) orang yang diduga sebagai mucikari.
Keempatnya, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Bojonegoro yang berada di lingkup Pemkab Bojonegoro, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Keempatnya, dilakukan tes kesehatan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terinfeksi virus HIV atau tidak.
“Tiga PSK dan seorang mucikari itu, kita datangnya petugas Dinas Kesehatan Bojonegoro untuk melakukan tes kesehatan. Guna mengetahui, apakan mereka terjangkit virus HIV atau tidak. Ternyata, dari hasil pemeriksaan ada satu yang positif terjangkit virus HIV dari tiga PSK tersebut,” tegas Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto, Jum’at (28/7/2017).
Yang terbukti mengidap virus HIV dilakukan konseling lebih lanjut untuk memperoleh pengobatan atas penyakit kelamin yang berbahaya yang dialaminya itu. Sedangkan dua PSK dan seorang mucikari, langsung dipulangkan ke rumahnya setelah mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi. Sebab, jika ketahuan melakukan tindakan yang sama maka mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar tak mendatangi Eks Lokalisasi Kalisari sebab prakteknya sudah Illegal. Selain itu, juga rawan terkena penularan dan terinfeksi virus HIVAIDS.
“Dengan seringnya ditemukan PSK yang terjangkit HIV ini, agar menjadikan pembelajaran bagi masyarakat khususnya bagi warga yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini. Agar tak melakukan hubungan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan. Agar jangan berhubungan intim dengan sembarang orang termasuk dengan para PSK, karena mereka rentan dengan penularan virus HIV/AIDS,” katanya pria yang akrab disapa Mas Bnny itu menegaskan. **(Kis/Red).