Catatan TepiFeatured

Polres Bersama Forkopimda Bojonegoro, Gelar Komitmen Bersama Turunkan Kekerasan Terhadap Anak

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro kian bertambah. Trendnya terus menunjukan peningkatan. Guna menekan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, gelar Komitmen bersama menurunkan kekerasan terhadap anak.

Jajaran Forkoimda yakni Polres Bojonegoro, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) “ Komitmen Bersama“ Menurunkan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang bertempat di Taman Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Kamis(23/7/2020), sekira pukul 08:00 WIB.

obat joni kuat

Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan “Komitmen Bersama” di hadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH, MH, Ketua PN Bojonegoro, Unggul Tri Esthi Muljono,SH,MH, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholihin dan para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, Para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Forkopimda Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, OPD Kabupaten Bojonegoro telah hadir dalam rangka penandatanganan “Komitmen Bersama” Menurunkan Kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Bojonegoro ini.

Lanjut Kapolres, bahwa beberapa bulan terakhir di Bojonegoro ada 15 kasus kekerasan dengan korban anak di bawah umur dengan kekerasan seksual yakni pornografi, pencabulan dan pemerkosaan. Ada kasus yang menonjol dan viral yakni kasus pornografi dengan korban perempuan sebanyak 25 untuk dijadikan model.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan bermacam-macam yakni kekerasan seksual, fisik, ekonomi dan yang paling banyak dilaporkan di Polres Bojonegoro adalah kekerasan seksual yaitu pencabulan,” ungkap pria asal Desa Sumbergede, Kecamatan Kepohbaru ini.

Kapolres Bojonegoro, mengajak bersama-sama saling menjaga anak-anak. Dengan adanya kegiatan ini kita ekspose melalui media untuk memberitahu bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan, ada ancaman hukuman sangat tinggi sehingga ada efek jera bagi para pelakunya.

“Anak perlu dilindungi karena menurut psikologi anak itu, mereka masih belum cakap, apalagi sampai ada kekerasan seksual terhadap anak sangat mengganggu dan menghancurkan masa depan anak-anak itu,” kata M Budi Hendrawan menandaskan.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang sangat tepat, beberapa bulan terakhir kita lihat di media banyak terjadi kekerasan pada anak meningkat.

“Dengan adanya penandatanganan Komitmen Bersama ini, apalagi ada dari pihak penegak hukum baik dari Polres Bojonegoro, Kejaksaan dan Pengadilan, untuk membikin efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk di ancam hukuman yang maksimal,” ungkap Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, Kamis (23/7/2020).

Lanjut Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah akra disapa – bahwa anak yang di didik, anak yang dibesarkan dihancurkan oleh bapaknya sendiri atau orang disekitar lingkungannya.

“Menurut kami, Undang-undang Perlindungan Anak sebaiknya diambil hukuman batas maksimal terhadap kekerasan pada anak yaitu kekerasan seksual,” tegasnya.

Usai sambutan Bupati Bojonegoro, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button