FeaturedCatatan Tepi

5 Pasangan Mesum di Rumah Kos di Wilayah Bojonegoro Kota, Berhasil Digaruk Satpol PP Bojonegoro

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Setelah hotel-hotel Kelas melati sering di razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, kini perselingkuhan berpindah dari hotel ke rumah-rumah kos yang ada di dalam kota Bojonegoro, Jawa timur. Hal itu, terbukti sudah berkali-kali didapati pasangan mesum terjaring razia. Mereka kedapatan berduaan laki-laki dan perempuan di dalam kamor kos yang bukan pasangan suami istri.

Seperti halnya dengan tertangkapnya 5 (lima) pasangan yang bukan suami istri oleh Satpol PP Bojonegoro, di sebuah rumah kos yang berada di Jl Lisman, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (22/7/2017) sekira pukul 23:05 wib.

obat joni kuat

Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Bojonegoro dalam patroli rutin yang dilakukannya setiap hari. Hanya saja, saat itu anggota sedang berpatroli anggota Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kos yang biasa dipakai ajang esek-esek. Sehingga, patroli diarahkan ke lokasi dimaksud.

Ternyata benar, saat dilakukan razia di rumah kos itu, telah ditemukan 5 (lima) pasangan mesum yang bukan pasangan suami istri dan salah dari mereka adalah PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban. Kelima pasangan kumpul kebo itu langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang berada di LIngkup Pemkab Bojonegoro yang berada di Jl Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro, Jawa timur.

Plt Satpol PP Pemkab Bojonegoro Ahmad Gunawan melalui Kasi Linmas Satpol Kabupaten Bojonegoro Benny Subia kepada para awak media membenarkan, jika pihaknya telah berhasil menjaring 5 (lima) pasangan mesum yang didapati bukan pasangan suami istri dan berada di sebuah kamar kos yang berada di Jl Lisman, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (22/7/2017) sekira pukul 23:05 wib.

“Anggota Satpol PP Bojonegoro di saat patrol memperoleh laporan dari warga, sehingga langsung ditindak lanjuti di lokasi yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut. Ternyata benar, jika di tempat kos tersebut diduga dipakai ajang mesum pasangan yang bukan suami istri itu. Mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tegas Kasi Linmas Satpol Kabupaten Bojonegoro Benny Subia, Sabtu (22/7/2017).

Ditambahkan, setelah dilakukan pendataan ternyata mereka baru pertama terjaring razia sehingga diberikan peringatan dengan memberikan sangsi untuk membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diberikan pembinaan.

“JIka mereka kedapatan mengulangi perbutannya maka kita berikan sanksi penindakan dengan melimpahkan masalahnya ke Pengadilan Negeri Bojonegoro,” katanya serius.

Pihaknya berharap kepada masyarakat Bojonegoro, jika mengetahui hal-hal yang menggangu ketertiban umum (Tratibum) agar bekerja sama dengan melaporkannya ke Satpol PP Bojonegoro yang berada di LIngkup Pemkab Bojonegoro yang berada di Jl Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro, Jawa timur. “Laporan masyarakat, pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button