Hukum & KriminalFeatured

Polisi Berhasil Tangkap DPO Tipu Gelap Uang Setoran Sepatu

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Polres Bojonegoro melalui jajaranya yaitu Polsek Bojonegoro Kota (Polsekta) berhasil menangkap pelaku tipu gelap inisial DH (30), pekerjaan swasta, yang tercatat sebagai warga Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Rabu (13/07/2016).

Pelaku ditangkap setelah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus penipuan dan penggelapan uang setoran sepatu senilai Rp 43 juta 680 ribu. Pelaku dilaporkan oleh Sukrianto (36) warga Desa Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, di Polsekta Bojonegoro, tertanggal 31 Desember 2015 silam.

obat joni kuat

Laporan Sukrianto terhadap DH di Polsekta Bojonegoro K/LP/74/XII/2015, menjadi dasar penangkapan pelaku tipu gelap yang telah menggelapkan uang penjualan sepatu senilai Rp 43 juta 680 ribu tersebut.

“Terbongkarnya tipu gelap itu, setelah dilakukan audit tentang hasil penjualan sepatu. Dalam audit tersebut ternyata diketahui terjadi selisih setoran. Setelah pelopor menjelaskan kepada pelaku tentang kekurangan setoran tersebut, kemudian pelaku pamit hendak ke salah satu bank untuk mentransfer dana tersebut ke Toko sepatu Stars di Bojonegoro, demikian disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (13/07/2016).

Masih menurut Wahyu Sri Bintoro, setelah lama ditunggu, pelaku tak kembali dan saat dicari ternyata pelaku sudah menghilang dan tak tahu kemana rimbanya. Artinya, pelaku tak mau mempertanggung jawabkan kekurangan setoran yang mestinya dia bayarkan itu. Sehingga pihak yang merasa dirugikan yaitu Sukrianto akhirnya melaporkan perihal itu ke Polsekta Bojonegoro pada tanggal 31 Desember 2015 silam.

Setelah 6 (enam) bulan lebih dalam persembunyian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Personil Polsekta Bojonegoro, yang berada dibawah Komando Polres Bojonegor itu. Kini, pelaku tinggal meratapi nasibnya karena sudah berada di balik jeruji besi, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. **(Kis/Luh).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button