BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Ada pepatah ‘lelaki pantang surut, perempuan pasti menyurut’. Kiasan itu berlaku untuk urusan seksual, artinya kaum lelaki tak mengenal batas usia, sedang untuk kaum hawa sangat dibatasi kegiatan seksualnya.
Ini dibuktikan oleh Haji Nasir (63), warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. Yang menikahi Milawati (18), pada 11 Juli 2016 lalu, warga Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebagaimana diulik berita dari JPNN, meski umur berselisih 45 tahun, namun tak menjadikan kisah cinta sang kakek tersendat dan terkendala. Lamarannya diterima dengan baik dan terbuka oleh Nasaruddin (48), Ayah kandung Milawati.
“Tidak ada unsur paksaan dalam pernikahan ini, kami orang tua tinggal merestui,” tutur Nasaruddin.
Sedang untuk perkawinan, pengantin lelaki menyerahkan uang panaik Rp 20 juta dan maharnya emas dua gram.
“Tidak benar jika ada berita menyebut uang panaik yang kami terima Rp 50 juta,” tegas Nasaruddin.
Berita itu disebutnya sebagai berita yang mengada-ada semata. Milawati sendiri enggan memberi tanggapan beredarnya berita macam-macam untuk perkawinannya.
“Saya yang menjalani perkawinan ini, orang mau mencela apa pun, bukan urusan saya. Mungkin ini sudah jodoh saya,” ujarnya. Milawati adalah lulusan dari salah satu SMA di Kecamatan Libureng.
Sedang Haji Nasir adalah duda tanpa anak, isteri pertamanya Hj Nurjannah meninggal bulan Februari 2016 silam.
“Memang saya selalu berdo’a untuk mendapatkan isteri yang masih perawan. Alkamdulillah, akhirnya dikabulkan Allah SWT,” kata Haji Nasir. Semoga cinta ke dua mempelai yang beda jauh umurnya ini, penuh bunga-bunga kebahagiaan. Jodoh memang tak bakal lari kemana-mana. **(Tama/Kis)