Di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Kalitidu Bersama Forpimcam Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Di tengah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di Jawa – Bali.  Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama Forkopimda Bojonegoro, salurkan bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19, Minggu (11/7/2021) pukul 13.30 WIB.

Tak hanya dilakukan oleh Kapolres dan Forkopimda Bojonegoro saja. Namun, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di 28 Polsek Jajaran, termasuk dilaksanakan di Polsek Kalitidu.

Kapolsek Kalitidu AKP Harjo,SH, bersama Danramil Kalitidu Kapten Inf Lugiantoro dan Camat Kalitidu M. Yasir, juga menyalurkan paket sembako kepada anak-anak yatim, tukang ojek, tukang becak dan warga tidak mampu di wilayah hukum Polsek Kalitidu, Minggi (11/7/2021).

Menurut Kapolsek Kalitidu AKP. Harjo,SH, bahwa kegiatan penyaluran bantuan sembako tersebut, diserahkan kepada warga yang terdampak adanya pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang,

“Semoga dengan bantuan sembako yang kita serahkan ini, sedikit dapat meringankan beban warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 di wilayah Kalitidu ini,”

Ditambahkan, bantuan ini merupakan bentuk Kepedulian Polsek Kalitidu, di saat masyarakat merasakan imbas dilaksanakanya pemberlakuan PPKM Darurat, sekaligus mengimplementasikan program Pemerintah dalam upaya Percepatan penanganan Covid 19 di wilayah Kecamatan Kalitidu ini.

Masih menurut AKP Harjo, pihaknya bersama Forkopimcam Kalitidu akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar Covid-19 segera sirna dari Bumi Angling Dharma ini.

“Kami berharap semua warga mentaati aturan Pemberlakukan PPKM Darurat ini. Guna mensukseskan PPKM Darurat, kami terus melakukan patrol dan operasi yustisi guna menegakkan aturan agar masyarakat disiplin menjalankan prokes,”

Perlu diketahui, Polsek Kalitidu bersama Forpimcam telah melakukan penempelan himbauan ditempat – tempat startegis agar masyarakat di rumah saja. Banner dan leaflet yang terpasang berbunyi:  “Lebih baik diam di rumah, daripada dian di rumah sakit”.

“Dengan berbagai upaya yang kami lakukan ini, masyarakat mendukung dengan mentaati prokes sehingga Pandemi Covid-19 segera siirna,” katanya dengan penuh harap.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read