Berita Jawa Timur

Kejari Bojonegoro Periksa 18 Camat Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

rakyatnesia.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga di 386 desa Bojonegoro memasuki tahap pemeriksaan para camat. Selama dua hari terakhir, 18 camat dari berbagai wilayah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejari Bojonegoro.

“Sampai saat ini ada 18 camat yang diperiksa penyidik. Untuk 10 camat lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin besok,” ujar Kasi Pidsus Aditia Sulaeman, Kamis (11/7/2024).

Pemeriksaan terhadap para camat dimulai sejak Rabu (10/7). Total 28 camat di Kabupaten Bojonegoro dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Menurut pihak Kejari, keterangan para camat diperlukan karena mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk mobil siaga desa pada tahun anggaran 2022.

“Pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi saja, karena juga ada tanda tangan camat. Banyak pertanyaan yang pasti berhubungan dengan mobil siaga desa,” tambah Aditia.

Camat Balen, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi detikJatim membenarkan dirinya juga telah diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro pada Kamis siang(11/7).

“Inggih sampun kala wau (Iya sudah tadi),” ucap Agus kepada rakyatnesia.

Namun Agus mengaku lupa terkait pertanyaan apa dan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.

“Ngapunten lupa. Ada 28, camat semua. Sudah 18 (yang diperiksa), yang 10 minggu depan,” imbuh Agus.

Sementara itu, Penyidik Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga dan 6 orang kepala OPD. Di antaranya Kepala Bappeda, BPKAD, Asisten pemkab, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Kesehatan hingga penyedia barang atau dealer.

Kegiatan pengadaan mobil siaga ini menelan anggaran dari APBD Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp 96 Miliar.