FeaturedHukum & Kriminal

Tak Terima Isteri Sering Diintip Saat Mandi, Anak Tiri Tega Bunuh Bapaknya

BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Juri (60) asal Dusun Tawongan, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman Bojonegoro, Jatim, yang ditemukan mengapung di Embung yang berada di dusun setempat, Selasa (05/07/2016) lalu, ternyata korban pembunuhan.

Setelah dilakukan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian Polres Bojonegoro berhasil mengungkap fakta penyebab kematian kakek tersebut. Dari hasil penyelidikan dan hasil visum, korban tewas setelah di racun.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pelaku pembunuhan terhadap korban tidak lain adalah KS (30) yang juga anak tiri korban. Pelaku nekat membunuh korban hanya gara-gara dia jengkel dengan ulah ayah tirinya karena sering mengintip Yanti, isteri pelaku saat mandi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencampur seperempat obat pembasmi rumput atau Round Up ke dalam kopi yang disuguhkan pelaku kepada korban. Usai minum kopi, korban mengeluhkan sakit dada, kemudian pelaku merangkul dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai.

Belum puas dengan campuran racun ke dalam kopi yang telah diminum korban, kemudian pelaku memaksa korban menenggak cairan racun lagi sebanyak tiga seperempat. Hingga membuat korban lemas dan tak berdaya. Melihat korban sudah lemas dan tak sadarkan diri, pelaku langsung menyeret korban ke kandang kambing yang ada di samping rumah.

“Tersangka jengkel dengan ulah korban karena isteri tersangka sering diintip ketika mandi. Korban disuguhi kopi yang mengandung racun round up. Setelah lemas dan tersungkur, korban dipaksa untuk menenggak cairan round up lagi. Korban kemudian diseret kekandang kambing dan tangan dan kaki diikat dengan tali plastic seolah-olah korban bunuh diri. Kejadian terssebut Selasa 05 Juli 2016 sekira jam 02:00 wib,” ujar Kapolres, Kamis (07/07/2016).

Setelah korban telentang dan lemas, dengan keadaan tangan dan kaki korban terikat tali plastik, korban kemudian dibonceng dengan sepeda motor untuk di bawa ke embung yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban. Dalam kondisi lemas dengan tangan dan kaki terikat tali plastik kemudian tubuh korban djeburkan ke embung. Jasad korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi mengapung.

“Mengetahui korban lemas, korban dibawa oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor kemudian tubuh korban dijeburkan ke embung dengan kondisi kedua tangan dan kaki terikat tali plastik. Korban dijeburkan untuk menghilangkan jejak aksi tersangka. Harapan pelaku, dengan kondisi tali dan tangan terikat plastik, maka korban diyakini oleh warga meninggal karena bunuh diri,” imbuhnya.

Masih menurut Wahyu, dari hasil otopsi Polisi kemudian memeriksa pelaku dan awalnya pelaku tak mengakui atas perbuatnya. Sehingga Satreskrim Polres Bojonegoro terus melakukan interogasi dengan profesinal.

“Awal kita periksa saksi-saksi termasuk ke pelaku KS. Aawalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatanya. Tapi setelah dilakukan diinterogasi secara marathon dan professional dari pagi hingga pukul 23.30 WIB Selasa (05/07/2016), mengakui perbuatanya,” kata pria yang lahir di Pekalongan, Jawa tengah ini menegaskan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, seutas tali plastik warna hijau dan 2 utas tali plastik warna putih. Selain itu sepasang sandal merk swalo, sebotol plastik warna putih bekas tempat cairan round up, Kaos putih dan celana pendek jeans warna biru, satu unit sepeda motor Super X warna hitam No Pol K-626-DN, sebuah gelas dan sebuah tang. **(Luh).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button