Ketahuan Curi Kotak Amal Di Masjid Kawasan Tuban, Warga Desa Brengkok, Brondong Lamongan Ditangkap

Berita Lamongan – Pria bernama Ahmad Bashori harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dia melakukan pencurian kotak amal di kdawasan Tuban. Sudah Lima Masjid yang jadi korban.

Warga Desa Brengkok, Kec Brondong, Kab Lamongan tersebut ditangkap ketika ada di rumah saudaranya.

“Paling sedikit dapat Rp 150 ribu, paling banyak Rp 3,5 juta,” kata Bashori saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (6/7/2020) pagi.

Aksi pencurian berawal dari dirinya sempat tidur di sebuah masjid saat malam hari.

Ahmad Bashori mellihat kotak amal dan kemudian timbul niat jahat.

Hingga pada akhirnya, Ahmad Bashori mencuri kotak amal.

Kotak amal yang berada di masjid diangkut dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Setelah itu, kotak amal dibongkar di tempat lain dengan jarak sekitar 3 kilo meter dari lokasi pencurian.

“Kotak amal saya angkut menggunakan motor, saya bongkar di luar lalu saya ambil isinya,” terangnya menunduk malu.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, pelaku saat mencuri selalu dalam kondisi sepi yakni, dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari lima TKP, 4 lokasi di Tuban dan 1 di Lamongan. Kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian deh pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Exit mobile version