Showbiz Ada Dialog dengan Makhluk Halus, KPI Tegur Jalan Kesembuhan: Ningsih Tinampi Net TV Rakyatnesia

[ad_1]

Rakyatnesia – Program Jalan Kesembuhan: Ningsih Tinampi yang ditayangkan stasiun Net atau Net TV mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Program siaran bergenre realty show dan berklasifikasi R13+ ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggarannya berupa visualisasi atas nama (a.n) Ningsih Tinampi yang tengah melakukan terapi kepada pasien. Dalam proses terapi terdapat adegan seorang wanita yang kesurupan hingga berteriak-teriak. Juga ada adegan a.n. Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk halus yang ada di dalam tubuh pasien dan menjadikan pasien yang sedang menderita sebagai objek candaan. 

Pelanggaran ditemukan tim pemantauan KPI Pusat pada tanggal 21 Mei 2021 pukul 04.37 WIB seperti dijelaskandalam surat teguran yang telah disampaikan ke Net.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan keputusan pihaknya menjatuhkan sanksi teguran dikarenakan adegan di atas yang ada dalam acara tersebut tidak mengindahkan aspek-aspek perlindungan terhadap anak dalam isi siaran.  

Menurut Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat ini, siaran dengan klasifikasi R semestinya memuat gaya penceritaan serta tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. “Karenanya, aturan  melarang tampilan atau muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Mulyo.

Program siaran yang mengandung unsur mistik, horor maupun supranatural mestinya merujuk dan memperhatikan aturan penyiaran (P3SPS) serta surat edaran KPI tentang mistik, horror dan supranatural (MHS) tertanggal 5 September 2018 Nomor 481/K/KPI/31.2/09/2018. 

Sumber: KPI.go.id.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

KOMENTAR

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan redaksi Rakyatnesia. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA.

sumber artikel : Tabloid bintang.com

Exit mobile version