[ad_1]
Rakyatnesia – Vicky Prasetyo dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga, mantan istrinya. Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7).
Mendengar tuntutan dari JPU, Emma Fauziah ibunda Vicky Prasetyo mengaku sedih. Menurutnya, tidak ada seorang ibu yang senang jika terjadi sesuatu pada anaknya.
“Ya pastinya sebagai orang tua itu sedih banget. Nggak bisa diungkapkan sedihnya itu kayak apa,” ujar Emma Fauziah di kawasan Jalan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Emma Fauziah mengatakan akan terus mendukung Vicky Prasetyo. Menurutnya masalah yang dihadapi Vicky bukan akhir dari segalanya, justru sebagai pembelajaran untuk Vicky menjadi manusia yang lebih baik.
“Support keluarga nggak akan kurang, doa, dia itu walaupun besar badannya tapi kita kan nggak tahu perasaannya seperti apa, siapa sih yang bisa menerima kalau harus kembali lagi ke tempat seperti itu (penjara). Semangat terus, ini bukan akhir, jadi pembelajaran dan pendewasaan diri,” terang Emma Fauziah.
Rasa sedih juga dirasakan Baby, adik Vicky Orasetyo soal tuntutan yang dikeluarkan jaksa untuk kakaknya.
Meski demikian, Baby berharap ada keadilan yang bisa meringankan beban kakaknya.
“Ya kita masih ada harapan di putusan, Insyaallah putusannya bisa lebih ringan atau bahkan harapannya bisa bebas. saya nggak akan pernah tinggalkan kakak, apapun yang terjadi saya akan selalu di samping kakak,” pungkas Baby.
KOMENTAR
Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan redaksi Rakyatnesia. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA.
sumber artikel : Tabloid bintang.com