BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Jelang Lebaran 2016, BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan, Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 M, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan.
Lebaran 2016, pemudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Mohamad Masrur Ridwan mengatakan, masyarakat dihimbau jika saat mudik lebaran untuk selalu membawa kartu JKN-KIS (Kartu Indonesa Sehat/KIS, kartu BPJS kesehatan, kartu Askes, kartu Jakarta sehat/KJS, dan kartu Jamkesmas). BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan
“Peserta BPJS yang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS kesehatan langsung dapat mengunjungi IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro, Rabu (29/06).
Kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebit, peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS kesehatan. BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan
“Kami tekankan, bahwa pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta BPJS kesehatan yang berstatus aktif,” ujarnya. **(Luh)