Lakukan Pemalakan dan Penipuan, Oknum Pecatan TNI Diamankan Oleh Anggota Kodim 0815 dan Polres Mojokerto
MOJOKERTO (RAKYAT INDEPENDEN) – Seringnya terjadi penipuan dan pemalakan yang meresahkan warga yang sempat diunggah di media soial (medos), juga diberitakan di radio, membuat Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Budi Suwanto memerintahkan Komandan Kodim Mojokerto untuk berkoordinasi dengan Kapolres untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemalakan dan penipuan yang lakukan oleh Heri Pahlawan yang tinggal di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa timur, Kamis (28/6/2018), sekira pukul 11:45 WIB.
Kronologi kejadian berawal dari ulah pelaku saat menghentikan laju truck yang diketahui oleh Sertu Adi Kusuma seorang anggota Koramil Pungging dan Brigadir Irfan Hari Cahyono anggota Polsek Mojosari, sehingga mereka langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil sampai ke arah Desa Cangkring Turi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Begitu sudah mendekati mobil yang dikemudikan pelaku, mobil tersebut langsung dipotong lajunya, oleh sertu Adi Kusuma yang menangkapnya dan menyerahkan ke Mapolsek Prambon.
Adapun barang bukti (bb) yang diamankan yakni, satu buah mobil Avanza warna silver dengan nomer polisi S-1850-NG, yang diduga dipakai untuk melakukan aksi pemalakan dan penipuan tersebut.
Kepada para awak media, Kolonel Budi membenarkan jika telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemalakan dan enipuan yang dilakukan oleh Heri hingga meresahkan warga Mojokerto dan sekitarnya. Dimana, diketahui bhw sebelumnya Heri adalah pecatan prajurit TNI AD dan berdinas di satuan Yon Arhanudse-8, Sidoarjo, Jawa timur.
“Dia sudah dipecat dari anggota TNI AD tahun 2012 silam, ketika berpangkat Sersan Kepala (Serka), jadi saya tegaskan kembali, bahwa pelaku adalah disertir TNI AD dan sudah bukan lagi menjadi anggota TNI,” kata Danrem menegaskan.
Atas kejadian itu, Kolonel Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kejadian serupa henaknya tidak usah takut dan resah. Segera laporkan ke aparat Kodim, Polres, Koramil, Polsek setempat.
“TNI bersama Polri akan menindak lanjuti laporan masyarakat jika ada oknum yang mengganggu kamtibmas dan berpotensi meresahkan masyarakat. Sehingga di wilayah Korem 082/CPYJ ini bersih dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti itu,” pungkasnya.
Sumber: Penrem 082/CPYJ