Bunuh diri Dilakukan Seorang Warga Sembunglor, Baureno, Diduga Karena Depresi
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Bunuh diri dengan cara bunuh diri (kendhat, Jawa red) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.
Kali ini, peristiwa bunuh diri dialami oleh Muliyadi (31) seorang warga Desa Sembunglor, RT 008, RW 004, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 10:00 WIB.
Kejadiaan naas itu, diketahui paling awal oleh Tumirah (50) yang juga ibu korban dan Ahmad (34) kakak korban. Keduanya yang juga saksi dalam kejadian itu, mengetahui korban dalam kondisi menggantung di blandar rumah, saat mereka pulang dari saat melalui pintu belakang.
Alangkah kagetnya, saat mereka membuka pintu rumah belakang dan mengetahui korban sudah dalam kondisi menggantung di blandar rumah dengan menggunakan tali warna biru. Mengetahi adiknya tergantung, selanjutnya Ahmad mengambil sabit dan menurunkan korban yang dalam kondisi sudah tak bernyawa alias meninggal dunia itu.
Selanjutnya, saksi meminta tetangga sekitar untuk turut menyaksikan kondisi korban dan mengadukan kejadian tersebut ke Kepala desa (Kades) Sembunglor Saturi untuk laporanya diteruskan ke Polsek Baureno untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Baureno Iptu Suwaji saat dikonfirmasi Rakyat Nesia membenarkan adanya peristwa bunuh diri yang dialami oleh Muliyadi (31) seorang warga Desa Sembunglor, RT 008, RW 004, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, yang nekat mengakhiri hidupna dengan cara bnuh diri, Minggu (28/6/2020) sekira pukul 10:00 WIB.
Masih menurut Iptu Suwaji, ciri-ciri mayat, laki – laki, Perawakan sedang tinggi 170 cm, menggunakan atasan baju muslim pria (koko) warna merah kecoklatan dan menggunakan bawahan celana pendek warna silver. Di kemaluan korban mengeluarkan sperma dan di leher ada bekas jeratan tali.
Ditambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dari kepala hingga leher ditemukan tanda bekas jeratan/lilitan tali dileher. Dubur tidak mengeluarkan kotoran. Kemaluan mengeluarkan sperma. Lidah menjulur berdasarkan keterangan saksi, tinggi korban 170 cm.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tali tampar warna biru sepanjang 110 cm yang ditalikan ke tiang penyangga yang berada di dalam kamar korban yang digunakan untuk Bunuh Diri itu.
“Kesimpulan tim medis bahwa Korban meninggal dunia murni karena bnuh diri karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan sebelum kejadian tersebut,” kata Iptu Suwaji menegaskan, Minggu (28/6/2020).
Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan sebab tak mengijinkan korban dilakukan otopsi. Setelah menyelasaikan surat pernyataan bermaterai tersebut, jasad korban langsung diserahkan ke keluarganya untuk segera dimakamkan.
Berdasarkan keluarga, korban nekat bunuh diri sebab depresi akibat masalah keluarga yang tak kunjung terselesaikan.
**(Kis/Red).