PSHT Cabang Bojonegoro Berkomitmen Melarang Anggotanya Agar Tidak Datang Ke PN Madiun
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pengurus PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Cabang Bojonegoro, Jawa timur bersama Polres Bojonegoro, telah membuat komitmen untuk tidak dating sidang pengadilan sengketa yayasan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (18/6/2020).
Komitmen yang ditanda tangani Ketua PSHT Cabang Bojonegoro Hasim dengan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan. Himbauan itu disepakati bersama di ruang rapat utama AP I Rawi Polres Bojonegoro., Rabu, (17/6/2020).
Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro, Hasim, usai kesepakatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh anggota PSHT di Bojonegoro, dihimbau untuk tidak menghadiri pelaksanaan sidang sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang berlangsung di Pengadilan Negeri Madiun, Jawa timur itu.
“Saya selaku Ketua PSHT Cabang Bojonegoro menghimbau, kepada seluruh anggota PSHT yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, untuk tidak menghadiri persidangan sengketa yayayasan di Madiun,” terangnya.
Masih menurut Hasim, tidak usah menghadiri sidang tersebut, tetap di rumah, berdo’a di rumah dan serahkan semua kepada hokum, biar hukum yang memutuskan. Serahkan kepada yang berwenang untuk mengadili.
Menurutnya, sidang bakal digelar di PN Madiun, hari Kamis tanggal 18 Juni 2020. Dimana, sidang tersebut dengan agenda putusan perkara sengketa Yayasan Setia Hati Terate.
Perlu diketahui, bahwa Isi kesepakatan bersama yang digelar antara PSHT Cabang Bojonegoro dengan Polres Bojonegoro tersebut setidaknya ada 6 point. Salah satu point penting di situ adalah menghimbau agar seluruh anggota PSHT Bojonegoro untuk tidak akan mengerakkan massa atau loyalis PSHT Cabang Bojonegoro untuk datang di pelaksanaan sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Madiun tersebut.
**(Hariyono/Red).