Produser Mnet dipenjara karena tuduhan kecurangan “voting”

[ad_1]

Jakarta (rakyatnesia) – Seorang produser dari program audisi K-pop yang populer dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mencurangi hasil suara acara dalam menentukan pemenang akhir, pengadilan memutuskan pada Kamis (10/6), dikutip dari Yonhap, Sabtu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada produser, bermarga Kim, salah satu pencipta acara Mnet 2017 “Idol School,” atas tuduhan menghalangi bisnis. Dia ditangkap di pengadilan.

Kim didakwa pada bulan Juli karena memanipulasi hasil pemungutan suara dari program di Mnet, bagian dari raksasa hiburan Korea Selatan CJ ENM, bersama dengan seorang manajer senior Mnet.

Manajer, yang juga didakwa, didenda 10 juta won (Rp128 juta) karena pengadilan menganggapnya sebagai “aksesori”, bukan kaki tangan kejahatan.

“Tindakan produser menyebabkan penipuan pemirsa dan merusak kepercayaan mereka dengan merusak keadilan program,” kata pengadilan.

“Idol School” ditayangkan dari Juli hingga September 2017 untuk memilih anggota yang akan mendebutkan girl grup beranggotakan sembilan orang, yang berdasarkan suara popularitas oleh pemirsa. Terlepas dari skandal tersebut, grup ini tetap aktif di kancah K-pop.

Itu adalah salah satu dari beberapa acara Mnet yang terungkap telah mencurangi hasil pemungutan suara yang mendukung pesaing tertentu, yang juga termasuk seri “Produce” yang populer. Dua produser serial “Produce” juga telah divonis penjara dalam kasus terpisah.

Baca juga: “WOLFGANG” Stray Kids dan “The Real” ATEEZ masuk 10 besar Billboard

Baca juga: Stray Kids juara “Kingdom”, sabet gelar “K-pop King”

Baca juga: JO1 akan hadirkan single “Challenger” pada 28 April mendatang

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © rakyatnesia 2021

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2206966/produser-mnet-dipenjara-karena-tuduhan-kecurangan-voting

Exit mobile version