Kasi Propam : Sidak Mapolsek Ngraho, Pastikan Kesiapsiagaan Anggota dan Kebersihan Mako
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Polres Bojonegoro melalui Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam), IPTU Slamet Hariyanto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mapolsek Ngraho, Jum’at (10/6/2022) pukul 09.00 wib.
Kegiatan sidak tersebut, Kasi Propam didampingi perwira staf dan anggota Propam Polres Bojonegoro guna mengecek dan memastikan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan dan kebersihan Mapolsek setempat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam, IPTU Slamet Hariyanto mengatakan sidak ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota dalam melayani masyarakat di wilayahnya.
Lanjut Iptu Slamet Hariyanto, selain itu juga untuk melihat kebersihan Mapolsek dan sikap tampang anggota. Kegiatan ini juga termasuk rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 76.
“Dengan Sidak, kami bisa melihat keadaan riil di Mapolsek, seperti halnya dengan kondisi di Mapolsek Ngraho ini,” kata Kasi Propam Iptu Slamet Hariyanto menegaskan.
Masih menurut Iptu Slamet Hariyanto bahwa kegiatan ini juga dilombakan antar Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Ada beberapa kriteria penilaian lomba kebersihan Mapolsek dan kesiapsiagaan anggota.
Ditambahkan, kebersihan Mapolsek meliputi ruang penjagaan, ruang tiap fungsi, ruang tahanan, halaman, kamar mandi, tempat penyimpanan senjata serta mushola. Kelengkapan ruangan foto kapolri, kapolda dan papan struktur organisasi dan rengiat. Selain itu, sikap tampang dan uniform anggota.
“Lomba ini untuk memacu Mapolsek beserta anggota berlomba untuk menjadikan tempat kerja menjadi tempat yang nyaman dan bersih. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk pengecekan anggota Polri baik sikap tampang, kelengkapan pribadi dan kerapian menjelang Hari Bhayangkara ke 76,” ucapnya.
Di akhir komentarnya, Kasi Propam berpesan kepada seluruh anggota Polri maupun ASN Polri Polres Bojonegoro dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 76 jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun baik pelanggaran disiplin maupun pidana.
**(Kis/Yan).