FeaturedCatatan Tepi

Nuhmi ODGJ Asal Tumbrasanom, Kedungadem, Dijemput dan Dibawa Berobat Oleh Aipda Purnomo Bersama Yayasan Berkas Bersinar Abadi, Lamongan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Pemerintah melarang masyarakat memasung ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) atau yang biasa disebut Orang gila (orgil). Namun, Nuhmi (51) warga Dusun Gempol, Desa Tumbrasanom, RT 001, RW 001, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ternyata menjadi korban pemasungan hingga 13 tahun lamanya.

ODGJ Nuhmi (51) telah mengidap sakit gila sejak 2005 silam dan sejak 2008 silam hingga tahun 2021 ini, dia dipasung dengan kaki dirantai dan ditempatkan di rumah dapur yang ada disebelah timur rumahnya yang terbuat dari kayu jati itu.

obat joni kuat

Nuhmi (51) tinggal sebatang kara di rumahnya di Desa Tumbrasanom itu dipasung lantaran setiap hari mengamuk dan merusak apa yang ada di sekitarnya. Nuhmi juga mengancam keselamatan warga sekitarnya jika dia sedang kumat dan ngamuk.

Nuhmi asli warga Desa Tumbrasanom, setelah menikah dia ikut suaminya ke wilayah Medaeng, Sidoarjo. Saat sakit jiwa, Nuhmi sudah pernah diajak berobat suaminya ke Lawang, Malang. Namun, tak kunjung sembung sehingga diantar pulang ke rumah asalnya di Tumbrasanom dan ditinggalkan suami serta anaknya balik kerumahnya di wilayah Medaeng, Sidoarjo itu.

Untuk menyambung hidup Nuhmi, suaminya yang berada di Medaeng Sidoarjo itu mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya melalui Ketua RT 001, Pakijan (49), yang tujuanya untuk dipakai membuatkan makan dan minum Nuhmi itu.

“Dengan tak adanya suami, anak atau keluarga yang “ngopeni” Nuhmi, membuat tak ada yang bertanggung jawan jika Nuhmi mengamuk dan melakukan pengrusakan serta membahayakan keselamatan warga sekitar, sehingga Nuhmi dipasung,” demikian dikatakan Kades Tumbrasanom Juminto, Rabu (9/6/2021).

Aipda Purnomo usai menggendong Nuhmi ODGJ dari rumahnya di Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, dari rumahnya menuju ke mobil resque Sahabat Polres Lamongan yang hendak dibawa berobat ke Malang, Rabu (9/6/2021).

Lanjut Juminto, pihak Pemerintah desa Tumbrasanom sudah berkali-kali melaporkan hal itu ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, namun hanya memperoleh bantuan sembako atau bantuan uang sekedarnya dan belum ada bantuan pengobatan sakit jiwa yang dideritanya.

“Makanya, saya minta tolong Pak Polisi Purnomo untuk membantu pengobatan Bu Nuhmi dan Alhamdulillah beliau datang bersama Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan, untuk menjemput Bu Nuhmi dan dibawa untuk berobat ke Malang,” kata Kades Tumbrasanom Juminto menegaskan.

Masih menurut Juminto, sebagai kepala desa dirinya berupaya mencarikan solusi pengobatan Nuhmi yang sakit jiwa dan sudah dipasung selama 13 tahun itu. Selama ini, pihak keluarga merasa keberatan biaya pengobatan di rumah sakit jiwa atau pengobatan alternative lainnya sehingga Nuhmi dibiarkan dipasung di rumahnya itu.

Ditambahkan, untuk pihak Puskesmas Kedungadem selama ini hanya melakukan perawatan berkisar tentang pemeriksaan kesehatan tubuh korban sedangkan sakit jiwa yang diderita Nuhmi selama ini nggak ada yang peduli.

“Hingga saat ini Nuhmi memang masih tercatat sebagai warga wilayah Medaeng dan masuk dalam KK suaminya, walaupun sudah puluhan tahun tinggal di Tumbrasanom. Namun, dia asli warga Tumbrasanom, sehingga atas nama kemanusiaan, saya terpanggil untuk membantu mencarikan  solusi untuk mengobatkan Nuhmi agar sembuh dan bisa hidup normal kembali seperti sedia kala,” katanya menandaskan.  

Juminto yang sudah menjabat Kades Tumbrasanom periode kedua itu, meminta keiklhasan semua keluarganya untuk memberikan izin, Nuhmi dibawa Pak Polisi Purwanto bersama Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan, untuk dibawa berobat. Ternyata, dukungan dari keluarga cukup bagus.

Foto bersama: Aipda Purnomo bersama kades Tumbtrasanom Juminto dan warga sekitar, saat hendak membawa ODGJ Nuhmi untuk berobat ke Malang, Rabu (9/6/2021).

Warga sekitar turut senang jika Nuhmi ada yang menolong untuk diobatkan agar sembuh dari gangguan jiwa yang dialaminya. Ketua RT 001 Desa Tumrasanom Pakijan (49) dan tetangga sekitar, juga turut membantu mempersiapkan Nuhmi untuk dibawa berobat dengan mobil Resque Sahabat Polres Lamongan itu, ke Pengobatan yang dituju yaitu di wilayah Malang.

Aipda Purnomo yang berdinas di Unit Lantas Polsek Babat, Polres lamongan itu, kepada para keluarga dan tetangga korban berjanji akan mengobatkan Nuhmi hingga sembuh. Pria yang juga yutuber itu menegaskan, jika dirinya bertanggung jawab semua biaya pengobatan Nuhmi hingga sembuh.

“Saya bersama Yayasan Berkas bersinar Abadi akan menanggung semua biaya pengobatan Nuhmi hingga sembuh. Jika Allah SWT memberikan kesembuhan, Nuhmi akan saya ajak balik ke rumahnya dan akan saya buatnya rumah yang layak sebagai tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Sebelum berangkat Nuhmi yang masih dalam kondisi telanjang tanpa sehelai pakaian itu dimandikan oleh istrinya Purnomo yang turut mendampingi dan membantu Nuhmi memakai pakaian. Karena lama dipasung Nuhmi tak bisa jalan sehingga dia digendong oleh Purnomo untuk menuju ke mobil mobil resque Sahabat Polres Lamongan yang akan membawanya untuk berobat itu.

“Saya mohon do’anya, dan mari bersama-sama membaca surat fatekhah untuk Nuhmi, sehingga dalam pengobatan nanti, yang bersangkutan diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, amiin…,” katanya sambil penuh harap.

Di akhir obrolan Aipda Purnomo dengan Kades Tumrasanom Juminto dan warga yang turut membantu pemberangkatan Nuhmi itu mengatakan, jika pengen tahu perkembangan penyembuhan Nuhmi disa menghubungi dirinya. Jika kangen dengan Nuhmi, dirinya mempersilahkan untuk menjenguknya.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button