Catatan TepiFeatured

Bupati Bojonegoro dengan DPRD Gelar Raker Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja (Raje) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro terkait Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan dana abadi Pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut. Dengan abadi pendidikan ke depan diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.

Perencanaan dana abadi pendidikan ini, kata Bupati telah memiliki beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3.

“Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan adalah untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” papar Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Rabu (8/6/2022).

Dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Dan dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran, guna memperoleh anggarannya.

Rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024. Atau Rp 1 triliun per tahunnya. Namun Penempatan Dana Abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Dana Abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Pemerintah Daerah, yaitu di Bank Jatim,” jelasnya.

Pengelolaan dana abadi pendidikan, lanjut Bu Anna, dilakukan oleh Bendahara Umum daerah, untuk mendapatkan pendapatan. Kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

Selanjutnya, penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Dana itu diantaranya juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah Dana Abadi.

“Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka Kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah ada dana BOS,” tegas Bupati.

Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, akrab disapa – juga menyampaikan, dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggung jawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh Bendahara umum Daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemeintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button