Syarat dan Cara Daftar PPDB Lamongan, Jadwal Dan Juga Link Penting

moch akbar fitrianto

Bagikan

PPDB SMP Lamongan, Rakyatnesia – PPDB 2021/2022 atau Pendaftaran Peserta didik Baru SMP di seluruh Indonesia akan segera di buka. Berbagai kota sudah bisa membuka link pendaftaran, baik itu PPDB SMP ataupun PPDB SMA. PPDB Online di Kabupaten Lamongan dilaksanakan di 48 sekolah. Sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Online, calon peserta didik kelas 7 SMP Kabupaten Lamongan harus memenuhi persyaratan:

Syarat Daftar PPDB SMP Di Lamongan 2021

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli.
  • Sedang menempuh pendidikan di kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
  • Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan Kartu Keluarga untuk mengetahui domisili calon peserta didik atau menunjukkan surat keterangan domisili yang asli oleh lurah/kades setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  • Menunjukkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah menjelaskan bahwa peserta didik masih menempuh pendidikan di kelas 6 SD/MI.

Link Daftar PPDB SMP Di Lamongan

Calon peserta didik baru dari semua jalur melakukan pendaftaran online secara mandiri dengan mengakses ke situs PPDB Online Kabupaten Lamongan. Link Pendaftaran PPDB SMP Lamongan 2021, yaitu https://lamongan.siap-ppdb.com.

Pada link tersebut, peserta wajib melakukan entri data sesuai form yang ada dan mengunggah berkas persyaratan dalam bentuk file foto dengan format .jpeg/.jpg/.png.

Tujuan penggunaan format tersebut agar Operator atau Admin PPDB dapat melakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang. Berikut tata cara daftar ulang.

Kuota PPDB SMP, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Selanjutnya, kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung. Jika terdapat sisa kuota, Pemerintah Daerah dapat membuka untuk jalur prestasi. Pada pasal 5 Permen tersebut berbunyi calon peserta didik baru SMP harus memenuhi persyaratan:

  • berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Lamongan

Laman resmi PPDB Online, mengumumkan agar peserta yang telah lolos seleksi segera melakukan daftar ulang secara offline. Berikut tata caranya.

  • 1. Pendaftaran ulang di laksanakan secara offline di sekolah pilihan mulai tanggal 25 sampai dengan 28 Mei 2021.
  • 2. Membawa bukti pendaftaran PPDB online yang dicetak.
  • 3. Lakukan proses daftar ulang ke petugas PPDB sekolah.
KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pendaftaran Jalur Reguler/ZonasiOnline27 – 29 April 202106:00 – 23:59 WIB (Tanggal 29 April pendaftaran akan ditutup)
Verifikasi dan Validasi dataOnline30 April – 1 Mei 202106:00 – 23:59 WIB
SeleksiOnline oleh Sistem30 April – 1 Mei 202106:00 – 23:59 WIB (24 Jam)
PengumumanOnline3 Mei 202106:00 – 23:59 WIB
Daftar UlangSekolah Masing – Masing25 – 28 Mei 202106:00 – 23:59 WIB

Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMP Di Lamongan

  1. Calon Peserta didik baru diperbolehkan memilih minimal 1 (satu) sekolah yang dituju dan maksimal 2 (dua) pilihan sekolah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
  2. Pendaftaran PPDB Secara Online :
    Calon Peserta didik baru dari semua jalur melakukan pendaftaran Online secara mandiri dengan mengakses ke situs PPDB Online Kabupaten Lamongan yaitu : https://lamongan.siap-ppdb.com dengan melakukan entri data sesuai form yang ada dan mengunggah/upload berkas persyaratandalam bentuk file foto format (.jpeg/.jpg/.png) untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Operator/Admin PPDB.
  3. Berkas persyaratan PPDB Online adalah :
    1. Jalur Afirmasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto Kartu atau Surat Keterangan terdaftar DTKS
    2. Jalur Prestasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto sertifikat/piagam prestasi dengan skor/nilai tertinggi
    3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan BUMN atau BUMD yang mempekerjakan
    4. Jalur Zonasi
      • Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau
      • Foto Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang dan memuat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
      • Foto Surat Keterangan sedang menempuh kelas 6 SD/MI
      • Foto selfi di depan rumah yang menunjukkan titik koordinat (Lintang dan Bujur), swafoto (selfi)
  4. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima di sekolah pilihan (1), maka secara otomatis akan bergeser dan masuk ke seleksi calon peserta didik di sekolah pilihan (2)
  5. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima diseleksi sekolah pilihan (1) dan pilihan (2) maka sistem dalam aplikasi PPDB akan menolak siswa tersebut apabila mendaftar lagi di sekolah pilihan (1) dan pilihan (2) sehingga siswa diharuskan memilih sekolah yang lain.
  6. Siswa yang mendaftar dan diterima di sekolah pilihan (1) atau pilihan (2) tetapi tetap cabut berkas atau dibatalkan danapabila siswa tersebut mendaftar lagi maka aplikasi PPDB akan menolak siswa tersebut sehingga tidak bisa daftar secara online lagi disekolah manapun.
  7. Siswa pendaftar dapat mengecek hasil seleksi sementara/hasil seleksi akhir sesuai jadwal menggunakan nomor pendaftaran pada situs publik PPDB Online 2021 yaitu https://lamongan.siap-ppdb.com
  8. Peserta didik yang telah masuk pada hasil seleksi akhir, dapat mendownload form yang telah di verifikasi dan validasi oleh Operator/Admin PPDB sekolah untuk Daftar Ulang ke sekolah.

Tempat pelaksanaan Penetapan sekolah Inti PPDB Online dan sekolah

 NONama Sekolah Inti dengan Admin PPDBNama Sekolah yangmengikuti Admin sekolah Inti
1SMP NEGERI 1 LAMONGAN 
2SMP NEGERI 2 LAMONGAN 
3SMP NEGERI 3 LAMONGAN 
4SMP NEGERI 4 LAMONGANSMP NEGERI 5 LAMONGAN
5SMP NEGERI 1 MANTUPSMP NEGERI 2 MANTUP
6SMP NEGERI 1 DEKET 
7SMP NEGERI 2 DEKETSMP NEGERI 1 GLAGAH
8SMP NEGERI 1 TIKUNGSMP NEGERI 3 SARIREJO
9SMP NEGERI 1 KEMBANGBAHUSMP NEGERI 3 SUGIO
10SMP NEGERI 1 TURI 
11SMP NEGERI 1 SUKODADISMP NEGERI 2 SUKODADI
12SMP NEGERI 1 PUCUKSMP NEGERI 2 PUCUK
13SMP NEGERI 1 SEKARANSMP NEGERI 2 SEKARAN
 14 SMP NEGERI 1 KARANGGENENG 
15SMP NEGERI 1 KALITENGAH 
16SMP NEGERI 3 BABATSMP NEGERI 2 LAREN
17SMP NEGERI 1 KARANGBINANGUNSMP NEGERI 2 KARANGBINANGUN
18SMP NEGERI 1 BABAT 
 19SMP NEGERI 2 BABATSMP NEGERI 4 BABAT
20SMP NEGERI 1 MODO 
21SMP NEGERI 1 KEDUNGPRINGSMP NEGERI 2 KEDUNGPRING
22SMP NEGERI 1 BLULUKSMP NEGERI 2 MODO
23SMP NEGERI 1 SUGIOSMP NEGERI 2 SUGIO
24SMP NEGERI 1 MADURANSMP NEGERI 1 LAREN
25SMP NEGERI 1 NGIMBANGSMP NEGERI 2 NGIMBANG
26SMP NEGERI 1 SAMBENG 
27SMP NEGERI 1 SUKORAMESMP NEGERI 3 NGIMBANG
28SMP NEGERI 1 PACIRAN 
29SMP NEGERI 2 PACIRANSMP NEGERI 1 SOLOKURO
30SMP NEGERI 1 BRONDONG 
Bagikan

Also Read