FeaturedHukum & Kriminal

Dalam Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 217 Kasus dengan 236 tersangka

BOJONEGORO (RAYAT INDEPENDEN) – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro gelar Konferensi Pers yang diikuti puluhan awak media, di depan Terminal Rajekwesi, yang berada di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Boonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si dengan didampingi Wakil Bupati Bojonegoro Drs Budi Irawanto,M.Pd, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, Ketua FKUB KH Alamul Huda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro Dra Hj Nuru Azizah dan pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro.

Ratusan Kasus berikut tersangka berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari yang dimulai sejak tanggal 15 Mei hingga 26 Mei 2019.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK,MH,M.Si saat menggelar Konferensi Pers bersama Forpimda menyampaikan, bahwa ada sebanyak 217 Kasus dengan 236 tersangka berhasil diungkap, 34 merupakan target operasi (TO) dan 183 Non TO.

“Premanisme yang mendominasi, dari 7 target operasi (TO) berhasil mengungkap 180 kasus, jadi totalnya untuk premanisme sebanyak 187 kasus dengan 192 tersangka,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama Forpimda, memamerkan hasil ungkap berikut tersangka dan barang bukti (bb) yang cukup Banyak.

Untuk barang bukti berupa ratusan liter miras (minuman keras) hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) juga dimusnahkan bersama Forpimda.

“Sebanyak 740 liter Miras kita musnahkan, ini untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas menjelang idul fitri 1440 Hijriyah, sehingga di Lebaran nanti situasi kamtibmas terkait penyakit masyarakat bisa dihindari,” tegas Ary Fadli.

**(Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button