Bupati Bojonegoro Serahkan SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021 kepada 348 orang, yang berlangsung di Pendopo Malowopati Lingkup Pemkab Bojonegoro, Jalan P. Mas Tumapel, Bojonegoro, Selasa (16/05/2023).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan pesan, bahwa menjadi PNS artinya sudah berjuang mengalahkan puluhan ribu pelamar. Maka dari itu, sebagai tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti, melihat dan mencermati dinamika kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

Lanjut Bupati Anna, dengan sumber daya manusia (SDM) yang fresh, diharapkan estafet tata kelola birokrasi ke depanya menjadi lebih baik.

“Sebagai PNS tentu ada track record (rekam jejak). Maka amanah yang sudah didapat tersebut mari kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab,” kata Bupati Anna menegaskan.

Bupati Anna berharap dapat membangun team work dalam tempat kerja masing-masing. Sehingga dapat membawa output yang baik dalam pelayanan di Pemkab Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa Pengucapan sumpah atau janji  dilaksanakan agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945.

“ASN harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ASN juga wajib memiliki kepribadian jujur, bersih, bermental baik, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugasnnya,” ungkapnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read