Tiga Laki-laki Oknum PNS Bojonegoro Dipergoki Warga Saat Pesta Miras, di Rumah Kontrakan Seorang SPG

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Hendaknya masyarakat lebih berhati-hati jika bertamu ke warga jika sudah masuk jam malam. Pasalnya, sejak jelang Pemilu hingga pasca Pemilu 2019 ini, Siskamling (Sistim Keamanan Lingkungan) kembali difungsikan. Sehingga, warga yang dapat giliran piket selalu melakukan ronda malam.

Dengan kegiatan ronda malam itu, warga di wilayah Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, memergoki 3 (tiga) orang laki-laki, dan seorang wanita sedang meakukan pesta miras (minuman keras).

Mereka keberadaan mereka diketahui oleh warga, saat ada 3 (tiga) unit mobil masuk ke dalam Gang Subingan, turut Desa Campurejo, Kecamatan Kota, tanpa membuka kaca jendela mobil mereka. Setelah dipelototi, ternyata mereka masuk ke rumah kontrakan seorang wanita yang berusi 25 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).

Warga yang sedang ronda, merasa curiga dengan keberadaan ketiga mobil tersebut akhirnya mendatangi rumah seorang wanita asal Wilayah Kecamatan Purwosari yang sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) sebuah perusahaan Rokok ternama itu.

Saat didatangi rumah kontrakan milik Bunga itu, ternyata ada 3 (tiga) orang laki-laki yang tak dikenal dan seorang wanita pemilik kontrakan itu, yang sedang duduk-duduk santai, sambil melakukan pesta miras.

Mengetahui kejadian tersebut, warga yang memergoki kejadian itu, langsung menghubungi Polsek Kota Bojonegoro, yang letaknya tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sementara itu, Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Eko Dani Rinawan membenarkan adanya kejadian pesta miras, di rumah Bunga (25) di Jalan Lisman, Gang  Subingan, Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 01:00 WIB.

Kepada petugas mereka mengaku bekerja sebagai PNS di Lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Mereka ketahuan pesta miras jenis WAY dengan barang bukti 1,5 liter yang ditaruh di sebuah botol air mineral tersebut.

3 ASN tersebut, yakni, MH (32), PNS, tinggal di Jalan Munginsidi, Desa Sukorejo, Bojonegoro, BP (23), PNS, tinggal di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro dan HASW (23), PNS, tinggal di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

“Ketiga oknum PNS itu, kita data dan kita beri pembinaan agar tak melakukan kesalahan serupa. Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa mereka berjanji tak akan mengulanginya lagi,” ujar pria yang akrab disapa Pak Dani itu.

Warsito Ketua RT 030, yang turut hadir menyaksikan kejadian itu dan warga yang memergoki pesta miras tersebut, sudah legawa dan bisa menerima permintaan maaf yang tertuang dalam surat pernyataan yang telah dibuat ketiga oknum  PNS tersebut.

“Masyarakat saat ini benar-benar turut menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, dengan mengaktifkan kembali jaga dan patroli. Mereka menggalakkan kembali program Siskamling (Sistim Keamanan Lingkungan) untuk membantu pihak kepolisian dalam mengamankan lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read