Danrem Garut Minta Kasus Penganiayaan Anggotanya Segera Ditangkap
GARUT – Seorang anggota Korem 062 Tarumanagara, Garut, Kopral Dua Raden Gunawan, menjadi korban penganiayaan di areal parkir Indomart, Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (6/5/2018) malam. Korban dianiaya oleh kelompok orang yang memakai baju bertuliskan organisasi masyarakat Pagar.
“Minta diungkap tuntas karena ini tindak kriminal, takutnya jadi kebiasaan,” kata Danrem 062 Tarumanagara, Kolonel Inf Tatan Ardianto di Garut, Senin (7/5/2018).
Korban yang dikenal sehari-harinya pendiam itu, lanjut dia, dianiaya oleh pelaku yang berjumlah sekitar 12 orang, bahkan salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api jenis pistol.
Insiden penganiayaan itu, kata dia, sudah dilaporkan ke Denpom TNI dan Kepolisian Resor Militer untuk segera menangkap para pelaku dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Makanya saya protek secara hukum, ya tadi jangan sampai ormas-ormas arogan juga, nanti kebiasaan dikit-dikit hantam pukul, jadi ke depannya lebih kondusif,” katanya.
Ia mengungkapkan, Korem 062 Tarumanagara sudah melakukan antisipasi dengan menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak melakukan aksi balas dendam.
Upaya mencegah terjadinya tindakan solidaritas dari anggota TNI lain, kata dia, maka Korem 062 meminta para pelakunya untuk segera diamankan dan diproses hukum.
“Artinya bahwa kita bekerja profesional kalau ada melanggar selesaikan secara hukum, mengedepankan hukum, jangan sampai membalas dendam,” katanya.
Tatan juga mengimbau pemerintah daerah untuk menertibkan organisasi masyarakat sesuai undang-undang dan harus ditingkatkan pembinaannya agar tidak merugikan pihak lain.
Ia menegaskan, keberadaan organisasi masyarakat itu tidak menunjukan ego atau arogansinya, tapi dapat memberikan manfaat buat masyarakat maupun berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
“Bukan untuk menunjukan egonya masing-masing, tapi dapat terlibat dalam membangun bangsa pada hal yang positif,” katanya.
Sumber: Antara