6 Pemuda Yang Pesta Miras dan Penjualnya, Digelandang ke Mapolsek Cerme
GRESIK (RAKYAT INDEPENDEN)- Jajaran Polsek Cerme, Polres Gresik berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras), dalam operasi miras yang digelar, Senin (7/5/2018) sekira pukul 11:00 wib.
Penjual miras berinisial G (55) di salah satu warung di wilayah Cerme, berhasil diamankan anggota Polsek Cerme. Sebelum sebelum mengamankan penjual miras, Polsek Cerme telah mengamankan 6 (enam) pemuda yang sedang pesta miras di sebuah warung milik tersangka G (55) yang berlokasi di Dusun Dungus Lor, Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa timur.
Razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna,SH, dilakukan dengan menggeledah warung yang disinyalir berjualan miras milik tersangka tersebut. Tak hanya itu, rumah tersangka G (55) juga digeledah untuk mendapatkan barang bukti (bb) yang dilakukan tersangka tersebut.
Dari penggeleahan di rumah tersangka G (55) yang berada di Dusun Dungus Lor Desa Dungus Kecamatan Cerme itu berhasil ditemukan barang bukti berupa miras sebanyak 1 jerigen 30 liter dan 17 botol ukuran 1,5 liter.
Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna,SH, kepada rakyatnesia.com mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi miras tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman menjelang jelang Pilkada serentak tahun 2018 dan bulan suci ramadhan.
“Di samping gencar melaksanakan operasi, kami juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik warung agar mereka tidak lagi menjual miras,” tegas Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna,SH.
Ditambahkan, disamping miras dilarang agama dan pemerintah. Razia miras tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas yang biasa disebabkan adanya pengaruh miras tersebut.
**(Kis/Red).