FeaturedHukum & Kriminal

Ditahan di Sukamiskin, Setya Novanto: Pindah dari Kos ke Pesantren

JAKARTA – Penahanan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Ketua DPR RI itu sempat berpamitan kepada awak media.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan di KPK, dan saya sekarang mohon pamit ya, saya dari kos-kosan akan menuju ke tempat pesantren,” ujar Setya Novanto di depan Gerbang Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

obat joni kuat

Mengenakan kaus berwarna hitam dibalut jaket warna senada, dia terlihat keluar Rutan KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Setya Novanto menerima permintaan awak media untuk wawancara.

“Di sana saya akan banyak belajar, banyak berdoa, dan tentu bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, dan biarlah saya sendiri yang dizalimi,” ujar dia.

Setya Novanto sendiri tak melakukan upaya banding atas vonis yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Hakim memvonis mantan Ketua Umum Partai Golkar 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Meski menerima putusan tersebut, dia merasa terzalimi karena dijadikan pesakitan. Namun, dia mengaku memaafkannya dan meyerahkan semuanya kepada Sang Pencipta.

“Mudah-mudahan mereka yang menzalimi dimaafkan siapa yang dizalimi, tentu akan dibalas Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit,” pungkas Setya Novanto.

Sumber: liputan6.com

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button