Bersama Bhabinkamtibmas dan Kades Sambongrejo, Kapolsek Sumberrejo Serahkan Bansos ke Bu Surati

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sambongrejo Brigadir Puji Setiyono, bertandan ke rumah Bu Surati (68) warga Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, untuk menyerahkan bantuaan sosial (Baksos), Minggu (3/5/2020) pagi.

Bansos tersebut diberikan dalam rangka memberikan bantuan kepada warga yang terdampak penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik bantuan BLT, PKH maupun BPNT.

Kepada para awak media, Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri agar seluruh jajaran melaksanakan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari Pemerintah akibat dampak wabah covid 19.

Masih menurut Imam Kanafi, selain itu juga agar warga juga merasakan kehadiran negara saat warga dilanda bencana dan membutuhkan bantuan sosial untuk mengurangi beban hidup akibat adanya wabah covid 19. 

“Aksi ini sebagai bentuk empati Polri kepada warga sebagai akibat dampak wabah covid 19 yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo Sulastam yang juga ikut dalam aksi sosial mendampingi rombongan Kapolsek Sumberrejo ke rumah Bu Surati menjelaskan bahwa alasan Ibu Surati (68) tidak mendapatkan bantuan BLT dari Pemerintah sebagai kompensasi dampak wabah covid 19 dikarenakan Bu Surati masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) bersama anaknya.

Lanjut Sulastam, anaknya itu bernama Suryanto yang beralamatkan di RT 013, RW 004, Desa Sambongrejo. Selain tidak mendapatkan BLT sebagai kompensasi dari Pemerintah karena dampak wabah covid 19, Bu Surati juga tidak mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah seperti PKH dan BPNT.

“Karena tidak masuk komponen penerima bantuan Pemerintah yaitu karena masih satu KK dengan anaknya,” ungkap Sulastam.

Ditambahkan, bahwa sebelumnya Bu Surati pernah tercatat sebagai anggota penerima PKH dari Pemerintah, namun sudah dicabut dan dialihkan kepada anaknya sebagai penerima bantuan PKH dari Pemerintah yang masih satu KK dengan Ibu Surati.

Dimana, segala kebutuhan hidup Bu Surati menjadi tanggungan Suyanto yang menjadi kepala keluarga setelah suami Bu Surati yang bernama Sugimin telah meninggal pada tahun 2018 silam.

“Saat ini bantuan apapun dari Pemerintah sudah dialihkan kepada anaknya yang masih satu KK sebagai penanggung Ibu Surati,” tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya telah beredar sebuah potret di media sosial (medsos) mengenai Bu  Surati yang tinggal di sebuah rumah gubug bambu di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo itu.

“Sebenarnya rumah gubug bambu milik Bu Surati tersebut saat ini berfungsi sebagai dapur dan saat ini Bu Surati tinggal dirumah anaknya yang sudah permanen dan berada disebelahnya itu,” ungkapnya.

**(Budi H/Red).

Bagikan

Also Read