Kodim 0813 Bojonegoro, Laksanakan Penyuluhan Hukum di Lapas Bojonegoro
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran terhadap hukum di wilayah Indonesia, Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro, menggelar Penyuluhan Hukum, Wawasan Kebangsaan Dan Berantas Narkoba di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Selasa (19/4/2016).
Penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan tersebut diikuti 265 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, bertujuan untuk membudayakan hukum di masyarakat. Agar masyarakat menjadi cerdas hukum dalam kemanfaatan hukum tersebut.
“Jangan berkecil hati, disini merupakan lembaga pembinaan yang dibiayai oleh negara. Sehingga, disini merupakan tempat pembelajaran diri, agar nanti selepas dari Lapas ini bisa bergabung dengan masyarakat bisa bersama-sama membangun negeri,” kata Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Arh Eeng Mamuro menegaskan.
Ditambahkan oleh Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, hukum bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum merupakan seperangkat norma yang sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat serta mendorong dinamika kehidupan masyarakat. Untuk itu, agar dapat berjalan dengan baik dan mudah ditaati tanpa paksaan maka diharapkan hukum tersebut dijadikan bagian dari budaya masyarakat.
“Diharapkan melalui kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan wawasan serta pengetahuannya tentang masalah hukum,” pungkasnya. **(Yanto).