Diduga Akibat Pengemudi Avanza Mengantuk Hingga Tabrak Truk Gandeng, di Raya Margomulyo, Balen
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya turut di Raya Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (18/4/2019), sekira pukul 16:00 WIB.
Kali ini, kecelakaan terjadi antara Toyota avanza kontra Truk Gandeng, yang diduga disebabkan pengemudi Toyota Avanza mengantuk hingga kendaraan oleng dan menabrak truk tersebut.
Kejadian naas itu berawal saat Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) S-1765-AY yang dikemudikan oelh Kafid Askolani (32) yang berpenumpang Nabila Okta Lirni Huda (7) asal Desa Simbatan, RT 004, RW 003 Kecamatan Kanor Bojonegoro yang melaju dari barat ke arah timur.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan yaitu dari timur ke barat melaju Truk gandeng yang dikemudikan oleh Suyono (56), asal Kelurahan Balewerti, RT 004, RW 006, Kecamatan Kota Kediri, Jawa timur.
Diduga pengemudi Toyota Avanza lagi mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya itu oleng hingga melewati as tengah jalan hingga akhirnya kecelakaan tersebut tak terelakkan lagi.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto,BS, melalui Kanit Laka Lantas Ipat Mat Suiswanto membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya turut di Raya Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (18/4/2019), sekira pukul 16:00 WIB.
“Sebuah mobil Avanza menabrak Truk gandeng, diduga akibat pengemudinya ngantuk sehingga menabrak kendaraan yang berjalan berlawanan itu,” ungkapnya.
Lanjut Mat Suiswanto, akibat kecelakaan tersebut membuat kendaraan Avanza mengalami rusak berat dan pengemudi dan penumpangnya alami luka-luka hingga langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo untuk memperoleh perawatan medis.
“Akibat kecelakaan tersebut, diduga ada kerugian materi sebsar Rp 20 juta,” tegasnya.
Guna menindak lanjuti masalah tersebut, kedua kendaraan yang alami kecelakaan untuk sementara diamankan di Mapolsek Balen, untuk proses lebih lanjut.
Kepada masyarakat sebagai pengguna jalan, pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa wasapda dan hati-hati yang berkendara di jalan raya.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas termasuk marka jalan. Jika mengantuk beristirahatlah dulu dan jangan mengendarai atau mengemudikan kendaraan. Sebab, selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan nyawa orang lain,” katanya sambil berharap.
**(Kis/Red).