Kapolres Bojonegoro: Pengunjung Agro Wisata Kebun Blimbing Dibatasi dan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampangi para pejabat utama (pju) Polres Bojonegoro melaksanakan himbuan penerapan protokol kesehatan (PROKES) dan bagi-bagi masker, coklat di tempat Agro Wisata Kebun Blimbing, yang berada di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (15/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bojonegoro disambut oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro itu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa untuk saat ini Kabupaten Bojonegoro masuk zona kuning, sudah mengalami penurunan terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akan tetapi untuk saat ini wabah Covid-19 masih berlangsung dan masih ada di sekitaran kita ini.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, dengan adanya reopening atau pembukaan kembali tempat-tempat wisata yang ada di Bojonegoro oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,  tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni 5M, yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Ditambahkan, untuk Agro Wisata Kebun  Blimbing ini, satuan tugas penanggulangan Covid-19 secara intens melaksanakan patroli, pengawasan dan himbuan terhadap pengunjung wisata ini.

“Pemdes Ngringinrejo harus bersinergi dengan satuan tugas penanggulangan Covid-19 untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan himbauan di tempat wisata ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Kamis (15/4/2021).

Lanjut AKBP EG Pandia, tempat Agro Wisata Kebun Blimbing dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Disiplin 5M.

“Masyarakat maupun pengunjung tetap memperhatikan disiplin protokol Covid-19 ini, harus ada pembatasan bagi pengunjung sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” kata AKBP EG Pandia menegaskan.

Berdasarkan pantuan dari para awak media menyebutkan, Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro menuju Balai Desa Ngringinrejo meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, dilanjutkan bagi-bagi masker dan coklat kepada masyarakat Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

AKBP EG Pandia mengatakan akan terus secara intens melakukan kegiatan pembagian masker, dengan harapan masyarakat  terbiasa menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari.

“Kita bagikan 500 masker untuk masyarakat Desa Ngringinrejo. Untuk anak-anak juga kita bagi masker dan coklat untuk mengedukasi kepada anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read