Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Jembatan KaRe
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Rencana pembangunan jembatan Kanor – Rengel (KaRe), yang menjadi penghubung Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban itu,
Memasuki tahapan pembebasab lahan.
Hal
itu, bisa dilihat adanya Kegiatan sosialisasi pengadaan tanah dan musyawarah
kesepakatan bentuk ganti kerugian dalam pembebasan lahan untuk pembangunan
jembatan Kanor Bojonegoro – Rengel Tuban oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bojonegoro, Jawa timur, di Balai Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Senin (13/4/2020).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Bupati Bojonegoro, Sekda, Polres,
Kodim 0813 Bojonegoro, Kejari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Bojonegoro, bersama pemilik lahan merumuskan penetapan bentuk ganti kerugian
pembangunan jembatan Kanor-Rengel (KaRe) tersebut.
Bupati
Bojonegoro DR Hj Anna Muawannah menyampaikan, bahwa ada seluas hampir 5 hektar
tanah warga yang terkena dampak pembangunan jembatan KaRe tersebut, dengan
total 23 pemilik lahan berupa rumah warga dan sebagian perkebunan.
Mengenai harga jual tanah Bu Anna – demikian, Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah,
akrab disapa – mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan,
lantaran masih tahap sosialisasi dan musyawarah harga bersama masyarakat.
Namun,
Bu Anna berpesan agar warga Semambung tidak menjual tanah dengan harga terlalu
murah ataupun juga terlalu mahal.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena ini baru menggelar
sosialisasi dan musyawarah harga bersama dengan warga,” ujarnya.
Masih menurut Bupati Perempuan pertama di Bumi Angling Dharma itu menambahkan,
bahwa Pemkab Bojonegoro menargetkan pada tahun ini sudah bisa dimulai
perencanaannya.
Keberadaan
Jembatan KaRe diharapkan bisa berdampak positf untuk perekonomian warga Kanor
khususnya, sebab dibanding dengan Kecamatan Rengel Tuban dampak pertumbuhan
ekonomi warga Kanor lebih besar.
Ditambahkan, untuk Pemerintah Kabupaten Tuban dalam pembangunan ini, juga sangat
mendukung adanya jembatan yang bakal menjadi penghubung antar kedua kabupaten
ini. Bahkan Kabupaten Tuban telah menghibahkan bantalan jembatan yang
sebelumnya sudah dibangun oleh Pemkab Tuban tersebut.
“Anggaran pembangunan Jembatan KaRe semua berasal dari APBD Kabupaten
Bojonegoro. Terkait rincianya bisa ditanyakan kepada Kabag Perlengkapan,”
ungkap Bu Anna, Senin (13/4/2020).
Sementara itu, terkait harga jual sendiri warga Semambung menginginkan harga
yang layak. Sebab hampir keseluruhan yang terdampak adalah pemukiman warga
Semambung.
Salah satu warga Semambung, Sukardi mengungkapkan, bahwa dirinya menginginkan
permeter tanahnya dibeli dengan harga Rp1 juta, belum termasuk bangunan rumah. Kebetulan
mereka memiliki tanah seluas 1.200 meter persegi yang terdampak pembangunan
Jembatan KaRe itu.
“Saya berharap agar pemerintah membeli tanah kami dengan yang
pantas,” tegasnya.
Senada dengan yang sampaikan Sukardi, mereka yang terdampat pembangunan Jembatan KaRe juga ingin tanah mereka bisa dibeli dengan ganti rugi yang bisa membuat warga terdampak bisa “gumuyu”.
**(Kis/Red).