Dirampok, Truk Pengangkut Kayu Jati Milik Perhutani KPH Cepu
BLORA (Rakayat Independen)- Perampokan terhadap truk pengangkut kayu jati milik Perhutani KPH Cepu terjadi di wilayah Dukuh Klompok Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kamis (7/4/2016) pukul 00.17 WIB.
Dalam kejadian tersebut 2 (dua) orang mandor menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok perampok yang mengendarai sepeda motor, yakni, Rusanto (47) warga Desa Tanjung Kedungtuban dan M Sahri (45) warga Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban, Blora.
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, menjelaskan bahwa Tempat perampokan berawal ketika Rabu (6/4/2016) sore, usai penebangan kayu jati di hutan Dukuh Klompok Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora. Jawa Tengah. Dari kronologi sopir hendak membawa kayu hasil tebangan ke Tempat penampungan kayu (TPK) Perhutani KPH Cepu.
Karena kondisi sudah memasuki petang sekira pukul 17.00 WIB, TPK perhutani KPH Cepu tutup. Sehingga niat untuk mengirimkan kayu tersebut dihentikan, menunggu esok hari baru dilakukan pengiriman.
“Tujuan pengiriman kayu jati hasil tebangan akan dikirim ke perhutani KPH Cepu, namun karena terlalu sore jadi ditunda. SOpir memarkirkan truk yang bermuatan kayu jati itu. di depan rumah makan dekat lokasi pemotongan kayu tersebut dan ditinggal pulang,” kata Rusanto.
Sedangkan dari Perhutani 2 orang mandor menjaga kayu tersebut. pagi harinya truk sudah tidak ada, kabarnya dirampok dan kedua orang mandor. jadi korbannya. Rusanto dan M.Sahri mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit PKU muhammadiyah Cepu,”
Rusanto, salah satu korban penganiayaan perampok truk kayu saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa pada pukul 01.00 WIB datang beberapa kelompok orang menggunakan kendaraan bermotor dengan berboncengan semuanya. tiap motor menghampiri truk yang ia jaga bersama M.Sahri.
“Tengah malam tiba-tiba saya saat berjaga dihampiri puluhan orang tak dikenal menggunakan sepeda motor, jumlahnya kurang lebihnya 25 orang. Mereka langsung menyerang saya dengan memukuli saya dan Sahri hingga babak belur pada bagian kepala dan sekujur tubuh. Kemudian salah satu perampok berusaha membawa mobil truk berisi kayu jati tersebut dengan cara mengotak atik pada bagian kontak dan mereka berhasil menyalakannya,” tegasnya.
Setelah para perampok berhasil menyalakan truk, menurut certa Rusanto ia dan Sahri ikut dibawa dan diturunkan di rel kereta api Desa Kediren Kecamatan Randublatung. Dalam keadaan lemas tak berdaya, mereka berdua diturunkan di rel Desa Kedhiren, dan mereka berpesan bahwa mobil truk pengangkut kayu yang dibawa ditinggal di Dukuh Banyuasin arah Blora.
Setelah diturunkan, Rusanto dan M.Sahri pun berusaha kembali ke lokasi perampokan dengan bantuan kendaraan lain yang lewat jalan raya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban.
Setelah menerima laporan kedua korban, petugas dari Polsek Kedungtuban langsung melakukan pengejaran. Sementara itu Rusanto dan M.Sahri dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk mendapatkan perawatan.
Dalam pengejaran tersebut, truk pengangkut kayu jati yang dirampok puluhan orang tak dikenal itu, ditemukan Polisi di Desa Ngliron Kecamatan Randublatung, tepat berada di tepi jalan raya arah ke Blora.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Truk ditemukan sudah kosong tanpa glondongan kayu jati dan ditinggal di tepi hutan Desa Ngliron Kecamatan Randublatung. Accu truk juga dinyatakan hilang. Kemungkinan kawanan perampok ini ganti kendaraan untuk mengangkut kayu,” jelas AKP Sugiharto, Kapolsek Kedungtuban.
Tidak berhenti sampai disitu, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari korban untuk melacak keberadaan perampok yang jumlahnya mencapai 25 orang tersebut.
Sementara itu, Asper BPKP Pucung Sungkono ketika di konfirmasi (8/4/2016) lewat via ponselnya, mereka membenarkan adanya perampokan yang menimpa anak buahnya itu. Mendapat laporan itu, pihaknya pada pukul 02. 00 Wib (8/4/2016) langsung melakukan penyisiran, guna menemukan larinta perampok tersebut.
Tim gabungan BPKPH Pucung, Resmob Blora, Polsek Kedungtuban, Polsek Randublatung Sampai Dukuh Karanganyar desa Pilang Kecamatan Randublatung. Barang bukti ditemukan tergletak di pemukiman warga. Kemudian barang bukti berupa kayu jati beberapa kubik dari jumlah awalnya 81.850 kubik dan yang hilang diketahui 103 batang kayu. Selanjutnya, barang bukti langsung diamankan di Mapolres Blora. Dari sejauh ini tersangka perampokan masih dalam pengejaran petugas Polres Blora. **(Lukman).