Tertabrak Kereta api Barang di Kebonagung, Padangan, Seorang Pemotor Tewas

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kecelakaan kereta api (KA) dengan pengendara sepeda motor alias pemotor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu jalur kereta api Cepu – Bojonegoro, tepatnya di kilometer 19.400, turut wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (6/4/2019) sekira pukul 14:20 WIB

Menurut saksi mata dalam kejadian naas itu, sepeda motor tersebut hendak melintasi rel kereta api tertabrak kereta api barang, yang melaju dari arah barat menuju ke timur, hingga membuat korban dan sepeda motornya terseret hingga sejauh 100 meter lebih.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk memperoleh perawatan medis. Namun sayangnya, saat masih dalam perawatan, korban menghembuskan nafas yang terakhir kalinya alias korban meninggal duni.

Tak hanya itu, sepeda motor korban juga mengalami kerusakan yang sangat parah, karena body kendaraan roda dua itu patah menjadi dua bagian (tugel, Jawa red).

Kaposek Padangan AKP Singgih Sujianto saat dikonfirmasi para awak media membenarkan jika terjadi kecelakaan kereta api di wilayah hukum Polsek Padangan.

Masih menurut AKP Singgih Sujianto, bahwa identitas korban diketahui bernama Khafidul Kalim (18), warga Desa Tembeling, RT 013, RW 002, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Saat alami kecelakaan, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi putih, dengan nomor polisi (nopol) S 2969 DM. Korban hendak menyeberang perlintasan tanpa palang pintu. Diduga korban tak menoleh ke kiri dan ke kanan sehingga tertabrak Kereta api barang jurusan Semarang – Surabaya, Nomor KA 2710 Nomor Loco 2061313, dengan masinis Septiono.

“Korban mengalami luka-luka yang cukup serius dan selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Padangan untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, karena luka korban yang cukup serius hingga korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Padangan sekira pukul 15:00 WIB,” tegasnya.

Perlu diketahui, Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, luka robek pada dahi kiri dan kanan, luka memar pada pinggang kanan dan luka lecet di tangan kanan dan kaki kanan.

“Jika hendak melintasi rel kereta api hendaknya menoleh ke kiri dan ke kanan. Jika situasi sudah dalam kondisi aman, baru boleh melintas,” katanya berpesan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read