Peringati Ulang Tahun, Satpol PP Bojonegoro Launching Aplikasi Patnermu
BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Pamong Praja yang Ke-72 dan Satuan Pelindung Masyarakat Ke-60, diperingati secara sederhana, di Pendopo Malowopati, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (1/4/2022) pagi.
Dirgahayu Satuan Polsii Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro itu, dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kasi Trantib Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro, serta undangan lainya itu, dirangkai dengan Launching aplikasi patnermu.
Dengan dilaunchingnya aplikasi Patnermu itu, diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat lapora atau pengaduan ke pihak Satpol PP yang dikenal dengan Pasukan Penegak Perda itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa aplikasi ini dibuat untuk menjawab tantangan dari aduan masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bojonegoro ini.
“Masyarakat membutuhkan tindakan cepat atas laporan yang diadukannya, sehingga pihak Satpol PP Bojonegoro membikin aplikasi patnermu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat laporan ke pihak Satpol PP,” ungkapnya.
Lanjut Arief Nanang Sugianto, guna mendukung aplikasi Patnermu dibentuklah Tim Unit Layanan Cepat (ULC). Begitu ada laporan masyarakat dari aplikasi petnermu ini, Tim ULC langsung bergerak menindak lanjutinya.
“Kami (Satpol PP Bojonegoro) dengan adanya aplikasi Patnermu ini, dugaan-dugaan adanya pelanggaran Perda bisa terdeteksi sejak dini, sehingga tim Unit Layanan Cepat bisa menindaklanjuti berdasarkan hasil laporan dari masyarakat tersebut,” kata pria yang akrab disapa Mas Arief itu menandaskan.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang besar kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang selama ini sudah bekerja dengan baik, untuk mengawal dan mengamankan Perda Bojonegoro itu.
Lanjut Anna Mu’awanah, Satpol PP Bojonegoro telah memberikan Inovasi di dalam Instansinya dengan membuat Aplikasi Patnermu sehingga masyarakat bisa memberikan laporan secara cepat dan pihak Satpol PP juga bisa menindak lanjuti laporan secara cepat pula.
“Dengan adanya aplikasi ini, semoga masyarakat bisa lebih cepat dalam membuat laporan kepada Satpol PP Bojonegoro, sehingga Satpol PP sendiri juga bisa segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan demikian, penanganan laporan masyarakat bisa lebih baik dan lebih cepat,” kata Bupati Wanita Pertama di Bumi Angling Dharma itu menegaskan,
Masih menurut Anna Mu’awanah, hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Patnermu ini sehingga bisa memberikan laporan sesuai dengan fakta atau kondisi di lapangan. Lebih disukai, jika laporan tersebut bisa dikuatkan dengan bukti yang ada.
Perlu diketahui, Tahun ini Bupati Bojonegoro juga memeperoleh anugerah dari Menteri Dalam Negeri berupa karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja yang mana penghargaan ini hanya diberikan kepada 9 kepala Daerah secara Nasional.
**(Kis/Red).