Rakyatindependen.com – Ridho Rhoma Diamankan Polisi Setelah Gunakan Narkoba, Selebritis sekaligus musisi dangdut dan anak dari raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma diketahui ditangkap pihak Kepolisian setelah menenggak obat terlarang di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
“Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana,” katanya.