FeaturedHukum & Kriminal

Kepergok Kantongi Sabu di Saku Celananya, Pemuda Asal Balongjrambah, Kedamean Ini, Diringkus Jajaran Sat Narkoba Polres Gresik

GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Seorang pemuda bernama Dwi Dery Sigit (25), asal Desa Balongjrambah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa timur ini, dibekuk Jajaran Sat Narkoba Polres Gresik.

Pemuda generasi milenial ini, diamankan karena kepergok mengantongi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok di saku celananya. Pelaku diringkut Sat Narkoba dan digiring ke Mapolres Gresik, Rabu (17/3/2021), untuk menghuni Rutan, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.

Pelaku terbukti megantongi sabu di saku celananya yang berisi sabu seberat 0,08 gram bruto. Belum sempat menghisapnya, sudah keburu dicokok Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Hery Kusnanto membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan Dwi Dey Sigit (25) di halaman rumahnya yang berada di Desa Balongjrambah, Kecamatan Kedamaean,” kata AKP Hery, Minggu (21/3/2021).

“Pelaku hanya bisa tertunduk lemas tak bisa mengelak lagi setelah kedoknya terbongkar. Petugas menggeledah saku celananga dan ditemukan bungkus rokok yang berisikan sabu 0,08 gram yang kita jadikan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menambahkan, bahwa selain poket sabu didalam plastik klip dibungkus grenjeng dimasukkan dalam bungkus rokok warna merah, petugas juga mengamankan satu unit seluler warna hitam sebagai barang bukti (BB).

Kini, Dwi Dery Sigit bisa menikmati makan tidur di dalam bui. Oleh Penyidik pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam paling sedikit empat tahun penjara.

**(Mia/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button