Kapolres Tuban Bicara Siskaldu Yaitu Sebuah Layanan Pelaporan Kecelakaan Berbasis TI
TUBAN (Rakyat Independen)- Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad,SIK,SH,MH, di sela-sela peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Klumpit-Tluwe, yang berada di bawah wilayah Polsek Soko, Polres Tuban, sempat berbincang-nincang dengan Pemimpin redaksi Media Online rakyatnesia.com Sukisno (49). Banyak hal yang disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran Polres itu, Kamis (16/03/2017)
Beberapa hal yang menjadi perhatian Kapolres, mulai dari maraknya peredaran pil karnopen di wilayah hukum Polres Tuban, yang kini sudah mulai berkurang. Juga komitmennya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yaitu dengan dibuktikannya dengan penggerebekan pabrik arak tersbesar di Tuban Kamis (9/03/2017) lalu,hingga membuat Bupati Tuban H Fathul Huda tertarik untuk melihat langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang berada di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, yang berada di wilayah hukum Polsek Grabakan itu.
Juga perhatiannya terhadap program pelaporan berbasis Teknologi Informasi (TI) di Polres Tuban yaitu SIBI (Sistem Siaga Bumi Wali) yang sudah di launching oleh Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian di Mapolres Sidoarjo, Kamis (1/9/2016) lalu, bersamaan dengan dilaunchingnya 7 (tujuh) Polres lainnya di wilayah Polda Jatim.
Setelah Program SIBI berjalan dan mampu memberikan pelayanan yang baik di Tuban Bumi Wali, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad meningkatkan pelayanan khusus kecelakaan lalu lintas yang bernama Siskaldu (Sistem Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu). Hal itu dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebab letak Tuban yang berada di wilayah Pantura yang sering terjadi kecelakaan tersebut.
“Yang terbaru dan baru diluncurkan oleh Polres Tuban adalah Siskaldu, yang terintegrasi dalam layanan publik berbasis teknologi informasi (TI) SIBI (Sistem Siaga Bumi Wali), Rabu (1/3/2018) lalu.
Program Siskaldu dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan yang sering ditemukan di masyarakat Kabupaten Tuban, mulai dari kesulitan dalam melaporkan jika ada kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan, kesalahan pemberian pertolongan pertama kepada korban laka saat di tempat kejadian perkara (TKP) sampai dengan pemberian jaminan percepatan dan kepastian Asuransi kepada korban baik dari Jasa Raharja (JR) maupun BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan sosial) saat di Rumah Sakit (RS).
Aplikasi Siskaldu dapat di download oleh masyarakat melalui Playstore dengan nama aplikasi SIBI Polres Tuban. Bila masyarakat mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas, maka mereka tidak harus bingung bagaimana dan kemana untuk melapor, cukup dengan memotret kejadian entah itu TKP maupun korban manusia atau benda (kendaraan) lalu membuat laporan pengaduan lewat content laka lantas yang ada di SIBI.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam sambutanya mengatakan, Siskaldu merupakan terobosan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dilakukan Polres Tuban bekerja sama dengan Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Tuban dan Asuransi Jiwa Jasa Raharja.
Masih menurut Fadly Samad, jika ada warga yang melapor maka laporan tersebut akan diterima oleh operator Command Center yang standby 24 jam, titik koordinat GPS, nomor handphone (HP) dan foto langsung diterima di desktop petugas.
Ditambahkannya, petugas langsung mengkonfirmasi kebenaran pengaduan kepada pelapor lewat nomor handphone sesuai pengaduan, dan setelah dipastikan kebenarannya lalu petugas memilih Rumah sakit atau puskesmas terdekat dengan TKP untuk dibunyikan alarm yang sudah terpasang di Unit Gawat Darurat (UGD). Pada saat Alarm Rumah sakit atau puskesmas dibunyikan maka secara otomatis alarm yang ada di piket laka dan Jasa Raharja akan berbunyi.
Selain Alarm yang dipasang di dekstop, juga ada alarm WAS (Warning Alarm Sistem) yang terinstal di HP petugas Polri dilapangan maupun petugas instansi terkait, sehingga praktis untuk dibawa secara portable. Setelah mendapatkan signal alarm, petugas Laka segera mendatangi TKP sedangkan petugas RS terdekat menyiapkan UGD dan meluncurkan ambulance ke TKP guna memberikan pertolongan kepada korban untuk mengurangi fatalitas korban.
Sedangkan petugas Jasa Raharja segera menuju ke Rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan peninjauan dan pemberian kepastian jaminan Ansuransi, untuk BPJS sebagai penanggung kedua menunggu koordinasi dari petugas Jasa Raharja.
“Untuk mempermudah komunikasi dalam program Siskaldu maka para petugas dibekali Handy talky (HT) khusus. Korban laka yang telah dipastikan jaminan kesehatanya diberikan gelang khusus sebagai tanda (gelang keselamatan) yang menandakan bahwa korban ditanggung ansuransi. Jika masih kurang jelas, silahkan tonton juga YouTube Kerren…Apa itu Siskaldu,” pungkasnya. **(Kis/Muji).