FeaturedSosial & Budaya

Dit Lantas Polda Jatim Laksanakan Survey KTL di Bojonegoro Kota

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, melaksanakan Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Jumat (16/3/2018).

Kegiatan dimulai sejak pukul 09:00 wib dengan sasara survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang berada di wilayah hukum Sat Lantas Polres Bojonegoro. Dalam giat tersebut, tim survey bersama instansi terkait, mendatangi kawasan tertib lalu-lintas di Jalan Trunojoyo, dan Jalan Mas Tumapel, Kota Bojonegoro.

Survey dimaksud guna melakukan peninjauan sarana dan prasarana, seperti kelengkapan rambu dan marka jalan. Tim Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tersebut dipimpin oleh Kasi Sarana dan Angkutan, Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Jatim, Kompol Heri, didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto Budi Sutrisno,SH,SIK,MH.

Dalam kegiatan tersebut, melibatkan personel dari tim survey Polda Jatim, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro dan Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro serta dari Satpol PP Bojonegoro.

Disela-sela kunjungan tersebut, Kasi Sarana dan Angkutan Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Jatim, Kompol Heri menjelaskan bahwa Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ini merupakan bagian dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan Raya Tahun 2011-2035.

“Kegiatan ini sebagai implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan Raya, Tahun 2011-2035,” jelas Kompol Heri.

Masih menurut Kompol Heri, bahwa pihaknya juga telah mendorong satuan di jajarannya, khususnya Sat Lantas Polres Bojonegoro, agar meningkatkan dan mengoptimalkan kegiatan Forum LLAJ Bojonegoro.

“Hal tersebut guna mewujudkan salah satunya, Jalan Berkeselamatan, sehingga kawasan tertib lalu lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, ditemui usai kegiatan survey kepada para awak media menjelaskan bahwa Kawasan tertib Lalu lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Di Bojonegoro kota, terdapat tujuh ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu-lintas, yaitu Jalan Diponegoro, Jalan AKBP M Suroko, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mastrip, Jalan MH Thamrin, Jalan Dr Sutomo dan Jalan Trunojoyo.

“Ke depan kami akan mensinergikan Forum LLAJ Bojonegoro agar KTL dapat terlaksana dengan baik, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat ,” ungkap Kasat Lantas.

Labih lanjut Kasat Lantas menuturkan bahwa pihaknya juga telah berkordinasi dengan dinas terkait, tentang pengadaan rambu, marka serta jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki, guna memberikan pelayanan kepada pejalan kaki.

**(Sukisno/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button