By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sign In
Rakyatnesia.com
Notification Show More
Latest News
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 2
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 4
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Forum Prediksi HK 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 6
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 8
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Reading: Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara
Share
Rakyatnesia.com
Aa
Search
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Rakyatnesia.com > Berita Jawa Timur > Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara
Berita Jawa Timur

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara

Last updated: 2023/03/15 at 8:39 PM
moch akbar fitrianto
Share
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara 9
SHARE

Kabar Terbaru Tentang Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Surabaya (Rakyatnesia) –

Terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Suko Sutrisno divonis setahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.

 

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan bahwa terdakwa terbukti lalai dalam kealpaan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat hingga nyawa seseorang melayang.

 

“Terdakwa atas nama Suko Sutrisno terbukti secara sah dan meyakinkan dengan ini terdakwa divonis satu tahun penjara,” ujarnya.

 

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Suko secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat (1), dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

 

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut kmum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 6 tahun 8 bulan penjara.

 

Hal yang memberatkan terdakwa, menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa kurang antisipasi mengakibatkan suporter trauma dan ketakutan kembali menonton sepak bola di Kota Malang.

 

Adapun hal yang meringankan adalah telah meneruskan permintaan kepolisian untuk memajukan jadwal pertandingan dari pukul 20.00 WIB ke pukul 15.30 WIB demi keamanan.

 

Hal yang meringankan selanjutnya, kata hakim, terdakwa Suko belum pernah terjerat masalah hukum sehingga tidak pernah dijatuhi pidana.

 

“Terdakwa telah lama mengabdi pada sepak bola Indonesia,” katanya.

 

Usai mendengarkan amar putusan, jaksa penuntut umum, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir.

 

“Pikir-pikir Yang Mulia,” ujar terdakwa.

 

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan.

 

Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa hingga mencapai 135 orang.

Jangan lupa untuk membagikan artikel Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis setahun penjara di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Jangan Lupa Dibaca

Gubernur Khofifah Ajak PTS Turut Membantu Penurunan Angka Stunting

Wujudkan Polisi Berkarakter, Polres Tuban Gelar Pelatihan Revolosi Mental

Lamongan Perluas Pasar Hingga Kancah Internasional

Wali Kota ajak pelajar SMP Khadijah Surabaya kembangkan kreativitas

Liga 1: Arema FC tunjuk Joko Susilo jadi pelatih kepala skuad Singo Edan

TAGGED: divonis, Kanjuruhan, Penjara, setahun, Suko, Sutrisno, Terdakwa, Tragedi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
By moch akbar fitrianto
Follow:
Adalah Seorang penulis berita Teknologi dan juga Olahraga Khususnya Sepak bola dan MotoGP
POlres Bojonegoro
Sudawam
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres

Artikel Terbaru

Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 11
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 13
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Forum Prediksi HK 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 15
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 17
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Panduan Lengkap Download Video Instagram Online, Dengan Mudah 19
Panduan Lengkap Download Video Instagram Online, Dengan Mudah
Tekno
Prediksi San Marino VS Irlandia Utara, 24 Maret 2023 21
Prediksi San Marino VS Irlandia Utara, 24 Maret 2023
Prediksi Bola
Prediksi Portugal VS Liechtenstein, 24 Maret 2023 23
Prediksi Portugal VS Liechtenstein, 24 Maret 2023
Prediksi Bola
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Rakyatnesia.com
Follow US

© 2023 Rakyatnesia News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?