FeaturedSambang Desa

613 Sertipikat Program PTSL Desa Kanten, Trucuk, Diserahkan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Impaian warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, untuk memiliki sertifkat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya terwujud juga.

Hal itu, dibuktikan dengan telah diserahkannya 613 Sertipikat Program PTSL, yang telah dibagikan kepada pemohon, yang berlangsung di Balai Desa Kanten, Trucuk, Senin (11/3/2019).

Hadir, dalam acara tersebut, Camat Trucuk Waji,SE,MM, Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli, Danramil Trucuk Kapten Inf Ngalim, Perangkat desa setempat, serta undangan lainya.

Camat Trucuk Waji, SE,MM, dalam kata sambutanya mengatakan, bahwa Program PTSL di Wilayah Kecamatan Trucuk, termasuk yang berlangsung Di Desa Kanten ini, sangat dinantikan oleh masyarakat. Mereka tampak suka cita dan bahagia saat menyambut pembagian sertipikat Program PTSL tersebut.

“Bersyukur dan berucap alhamdulillah, karena pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan lancar dan mampu meraih kesuksesan,” ucap Camat Trucuk Waji, SE,MM, dihadapan ratusan penerima Program PTSL, Senin (11/3/2019).

Foto bersama: Penyerahan 613 Sertipikat Program PTSL Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, yang telah resmi diserahkan di balai desa setempat, Senin (11/3/2019).

Pihaknya berharap, dengan suksesnya kegiatan PTSL di Desa Kanten ini, maka status tanah warga sudah resmi bersertipikat, dengan begitu bisa memberi manfaat bagi penerimanya.

Secara terpisah, Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH, kepada para awak media mengatakan,  bahwa pihaknya turut bersyukur atas keberhasilan PTSL di Desa Kanten ini.

“Hendaknya sertipikat yang telah diterimanya itu, dijaga dengan baik,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, pihaknya mennghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Keamanan lingkungan masing masing. Menjelang Pemilu 2019 ini, hendaknya masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sementara itu, Kepala Desa Kanten Samsul Hadi mengatakan, Penyerahan penerima manfaat Sertipikat PTSL merupakan bukti pelaksanaan visi misi Desa Kanten,

“Semua Pengukuran bidang tanah telah dilakukan oleh Panitia desa dan dari petugas BPN, sehingga Program PTSL ini , ada kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga tersebut. Setelah diketahui batas tanah masing-masing, hendaknya antar warga semakin guyub dan rukun,”  Kata Kades Kanten Samsul Hadi, menegaskan.

Berdasarkan penuturan beberapa warga kepada rakyatnesia.com menyatakan, bahwa mereka merasa sangat bersyukur kepada Allah SWT dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepada Kades Kanten Samsul Hadi dan Panitia PTSL Desa Kanten, yang telah bekerja keras hingga berhasil menyelesaikan Program PTSL ini dengan baik.

**(Kis/Red).

 

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button