FeaturedHukum & Kriminal

Penggerebekan Pabrik Arak Terbesar, Membuat Bupati Tuban Tertarik Mendatangi TKP

TUBAN (Rakyat Independen)- Penggerebekan pabrik arak putih milik pria berinisal SDM yang berada di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merupakan penggerebekan dengan hasil terbesar sepanjang sejarah. Pasalnya, dalam penggerebekan yang dilaksanakan oleh Polsek Semanding, Satpol PP Kecamatan Semanding dan Koramil Semanding tersebut, berhasil mengamankan puluhan ribu liter arak siap jual dan ribuan liter bahan pembuat arak alias baceman, Kamis (9/03/2017).

Penggerebekan pabrik arak milik SDM itu, berawal dari laporan masyarakat setempat. Sebab, pengusaha barang haram kawakan itu, berhasil mengelabuhi petugas dengan cara membuat pintu rahasia dari lubang beton alias bis yang ditutup dengan kardus setinggi 2 (dua) meter. Sehingga, tidak banyak orang tahu, jika di lokasi itu terdapat tempat produksi arak terbesar di Tuban.

Untuk bisa masuk ke pabrik arak tersebut, petugas terlebih dahulu harus memanjat tembok setinggi 5 (lima) meter dan masuk melalui pintu rahasia. Setelah masuk, ternyata di dalamnya terdapat arak siap edar sebanyak 40 ribu liter, serta baceman yang jumlahnya ribuan liter.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya penggerebekan pabrik arak dengan peroleh barang bukti terbesar dalam sepanjang sejarah. Dikarenakan, pemilik pabrik arak ini merupakan pengusaha dengan omzet terbesar. Tidak hanya dibeli warga sekitar akan tetapi arak bikinan SDM juga dijual atau diedarkan ke luar daeah.

“Pemilik pabrik arak SDM sudah pernah ditangkap dan dihukum dengan kasus yang sama. Hanya saja, pelaku tak menghentikan aktifitas memproduksi arak putih itu. Kurungan penjara belum membuat pelaku jera. Buktinya, setelah urusan hukum yang membelitnya selesai, dia beraksi lagi. Bahkan, dengan produksi yang cukup besar,” tegas Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo,SH, Kamis (09/03/2017).

Dari Hasil penggerebekan pabrik arak tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2.150 liter arak siap jual, 130 drum yang berisi 40.000 liter bahan pembuat arak alias baceman, 3 dandang tembaga, 10 kompor, 41 tandon air, 128 tabung elpigi, 4.120 Kg gula merah, 5 buah pompa air serta 130 drum arak. Pengrebekan itu dilakukan dalam operasi produsen, menyimpan, menjual atau mengedarkan miras jenis arak.

Penggerebekan itu, membuat Bupati Tuban H. Fathul Huda tertarik untuk melihat dari dekat, tentang pabrik arak yang masih berproduksi dengan omzet puluhan ribu liter. Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad berkenan mendampingi Bupati Tuban yang akrab disapa Pak Huda itu, untuk datang langsung ke TKP (tempat Kejadian Perkara).

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad,SH,SIK,, kepada para awak media mengatakan, bahwa pabrik arak milik SDM tersebut merupakan pabrik arak yang terbesar di wilayah Kabupaten Tuban. Walaupun pabrik milik SDM sudah beberapa kali digerebek, disidangkan, hingga dikurung dan di penjarakan. Namun, pelaku masih saja mengulangi perbuatanya. Mungkin hal itu disebabkan sangsi untuk pelaku ancaman hukumannya sangat ringan yaitu rata-rata hanya 2-3 bulan penjara.

Fadly Samad Menambahkan, pihaknya akan memberikan saksi tegas, kepada para pemilik pabrik arak itu, jika mereka terus saja beroperasi. Sebab arak merupakan jenis minuman keras (miras) yang tergolong penyakit masyarakat (pekat) sehingga harus dibersihkan dari Tuban Bumi Wali ini. Miras selalu berpotensi atau mengarah kepada tindak kriminal. Makanya dalam beberapa bulan terakhir ini, banyak kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Salah satunya, disebabkan produksi arak yang terus berjalan sehingga banyak dikonsumsi warga yang kemudian mengarah pada tindak kejahatan.

”Guna membersihkan miras di wilayah Kabupaten Tuban, kami telah membentuk Tim Sapu bersih miras. Tim terdiri dari beberapa instansi, dengan tugas secara terus menerus dan berkala melakukan razia terhadap pabrik-pabrik pembuat miras jenis arak yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Hal itu, untuk memberi efek jera kepada para pelaku, yaitu, bagi yang tertangkap akan diberikan sanksi tegas, sehingga tak akan mengulangi perbuatanya lagi,” tegasnya. **(Muji/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button