4 pelaku Pencuri Burung Love Bird, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Tuban
TUBAN (Rakyat Independen)- Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Tuban, yang berada di wilayah Polres Tuban, berhasil mengamankan pelaku pencurian burung love bird atau burung cinta, sebanyak 4 (empat) pelaku. Mereka ditangkap, Sabtu (04/03/2017) sekira pukul 11.45 wib.
Tiga pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban Kota dan yang satu lagi adalah warga Guworejo, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya merasa tergiur dengan keindahan burung love bird dan harga jualnya yang semakin meningkat, sehingga mereka tergoda ingin memiliki burung tersebut sehingga mencurinya.
Guna proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku dan barang bukti (bb) berupa 3 (tiga) burung yang diduga hasil curian, telah diamankan di Mapolsek Kota Tuban, untuk proses hukum lebih lanjut. **(Muji/Red).