Saat Apel Jam Pimpinan, Kapolres Bojonegoro Berikan Arahan, Sikapi Situasi Terkini
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran dan personil Polres Bojonegoro saat Apel Jam Pimpinan, yang berlangsung di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin, (1/3/2021) pagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran dan personil Polres Bojonegoro, terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan selama satu minggu terakhir dan memetakan wilayah rawan kriminilitas satu minggu ke depan.
AKBP EG Pandia mengingatkan agar terus melakukan pendekatan ke tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Masih menurut AKBP EG Pandia, diharapkan agar melaksanakan sambang dan patroli saat jam-jam rawan tindak pidana jalanan sehingga terciptanya situasi dan kondisi di wilayah hukum masing-masing aman, damai dan kondusif.
“Berdayakan para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sambang dengan intens untuk menyaring aspirasi warga binaannya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kapolres Bojonegoro juga berpesan agar para personil tetap menjaga kesehatan diri, kesehatan keluarga saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga selalu siap dalam melaksanakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh pimpinan.
Diterangkan Kapolres, bahwa kegiatan Apel Jam Pimpinan ini rutin dilaksanakan setiap Hari Senin dan merupakan bagian bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya.
Ditambahkan, Apel Jam Pimpinan juga sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri saat ini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para personil bisa mengetahui langsung apa yang dikehendaki pimpinan. Sehingga tugas bisa terlaksana dengan baik,” ujar AKBP EG Pandia.
Tampak hadir, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama, para Kabag, para Kasat dan personil Polres Bojonegoro.
**(Kis/Red).