FeaturedSambang Desa

Rumah Bhabinkamtibmas di Desa Tluwe, Soko, Sudah Jadi dan Siap Diresmikan

TUBAN (Rakyat Independen)- Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), yang bertugas di Desa Tluwe dan Klumpit, yang berada di wilayah hukum Polsek Soko, bakal memiliki rumah Bhabinkamtibmas yang akan dipakai sebagai tempat pelayanan untuk masyarakat.

Rumah Bhabinkamtibmas yang berukuran 5 x 9 meter dan berada di lahan milik Polri tepatnya di Desa Tluwe tersebut, telah berhasil diselesaikan pembangunanannya, kini tinggal menunggu untuk diresmikan langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad.

obat joni kuat

Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan saat ditemui di rumah Bhabinkamtibmas yang berada di Desa Tluwe, Senin (20/02/2016) mengatakan, pihaknya sedang melakukan finishing pada proyek rumah Bhabinkamtibmas dengan dibantu oleh warga Desa Tluwe dan Kulmpit. Warga berbondong-bondong, datang ke rumah Bhabinkamtibmas itu, untuk membantu membereskan bekas-bekas bangunan karena pengerjaan rumah tersebut telah berhasil diselesaikan.

“Masyarakat Desa Tluwe dan Klumpit datang untuk membantu membereskan dan membersihkan bekas kegiatan proyek sehingga kondisi rumah Bhabinkamtibmas tersebut kini sudah bersih dan tampak indah. Rumah Bhabinkamtibmas telah jadi dan siap untuk diresmikan. Kami sudah melaporkan kesiapan tersebut kepada Bapak Kapolres Tuban dan beliau memberikan jawaban, jika rumah Bhabinkamtibmas tersebut akan diresmikan pada bulan Maret mendatang, hanya saja kita belum memperoleh kepastian hari dan tanggalnya,” tegas Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan, Senin (20/02/2017).

Masih menurut Pak Yudhi – demikian Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan, biasa disapa – rumah Bhabinkamtibmas tersebut akan dimanfaatkan untuk Bhabinkamtibmas di 2 (dua) desa yakni Desa Tluwe dan Desa Klumpit, yang masuk wilayah Kecamatan Soko.

Bhabinkamtibmas Klumpit Aiptu Marlan dan Bhabinkamtibmas Tluwe Bripka Arif bakal menempati rumah Bhabinkamtibmas tersebut untuk melayani masyarakat. Dimana, di rumah Bhabinkamtibmas itu, masyarakat akan dilayani segala kepentingannya dengan pihak Kepolisian.

“Dengan dibangunnya rumah Bhabinkamtibmas di Desa Tluwe itu akan dapat memudahkan Bhabinkamtimas dalam melayani masyarakat. Karena sesungguhnya keberadaan Polisi itu, harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat agar bisa membantu segala persoalan yang terjadi, termasuk penanganan awal tindak kriminal,” ungkap Pak Yudhi.

Perlu diketahui, Bhabinkamtibmas dibentuk adalah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun tentang Pemolisian Masyarakat 2015 , di Pasal 1 angka 4, Bhabinkamtibmas bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa maupun di kelurahan yang berada di seluruh wilayah Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas yang tertuang dalam Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015, fungsi Bhabinkamtimas adalah Melaksanakan kunjungan alias sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas (Kemanan dan ketertiban masyarakat) dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan. Selain itu, juga berfungsi untuk membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum. **(Muji/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button